BANDA ACEH, Waspada.co.id – PSMS Medan dinyatakan menang WO (walkover) atas tuan rumah Persiraja Banda Aceh pada pekan kedua Liga 2 Indonesia di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Senin (5/9) malam.
Hal ini tak lepas insiden lampu stadion padam jelang kick off yang akhirnya berujung aksi pembakaran oleh penonton yang kecewa. Keputusan menang WO tersebut terlampir dalam salinan keputusan komite ad-hoc kompetisi PSSI dan LIB dalam surat nomor 001/L2/SKEP/KA/PSSI-LIB/IX/2022 yang ditujukan kepada Persiraja.
Dalam surat tersebut, tercantum rapat diikuti dan diputuskan oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Wakil Ketua Umum Iwan Budianto, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, dan para anggota.
Surat keputusan ini berisi fakta dan uraian kejadian perkara, bab menimbang, menimbang dan memperhatikan, sehingga keluar keputusan menerima seluruh laporan serta fakta uraian kejadian yang disampaikan pihak-pihak sebagaimana disebutkan di atas.
Lalu, memutuskan Persiraja dinyatakan kalah 0-3 sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2 2022/2023.
“Komite Ad-Hoc Kompetisi mempunyai kedudukan sebagai keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak diputuskan Komite Ad-Hoc Kompetisi pada Senin, 5 September 2022 dengan ketentuan akan diadakan perubahan jika kemudian hari terdapat kekeliruan,” bunyi akhir surat tersebut.
Menyikapi hal itu, manajemen PSMS angkat bicara. Kubu Ayam Kinantan mengaku bersyukur keputusan tersebut keluar cepat.
“Alhamdulillah kita bersyukur keputusan ini akhirnya keluar. Ini menandakan tidak ada pertandingan tunda. Selanjutnya kami fokus menatap laga selanjutnya melawan Karo United tanggal 10 (September) nanti,” ucap Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia, Andry Mahyar Matondang. (wol/ari/D2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post