TELUK MENGKUDU, Waspada.co.id – Kapal pukat trawl atau pukat harimau masih bebas beroperasi menangkap ikan secara terang-terangan di Perairan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Akibatnya, memberikan dampak buruk nelayan tradisional di Kecamatan Teluk Mengkudu.
“Pukat trawl ini merusuh nelayan tradisional, gara-gara mereka hasil laut rusak dan membuat hasil tangkapan kami jadi tidak ada,” kesal seorang nelayan tradisional, Damis, saat ditemui di pangkalan nelayan Pantai Kerumbuk, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Rabu (7/9).
Menurutnya, saat ini para nelayan tradisional lebih memilih menambatkan sampannya di dermaga, karena tidak mampu mengimbang pukat trawl. “Nanti kami usir mereka melawan, mau kami langgar, kapal mereka besar,” kata Damis.

Pria berusia 48 tahun ini mengaku, nelayan tradisional sudah sering menyampaikan hal ini ke aparat kepolisian, tapi tidak ada tindakan. “Kami sudah sering mengadu. Dulu kata Polair, 24 jam siaga, apa yang 24 jam,” ucap Damis.
Masalah itu, lanjut Damis, telah mereka laporkan kepada Gubernur Sumut, Kapolres Sergai dan Kapolda Sumut, tapi tidak ditanggapi. “Lihatlah masih beroperasi juga mereka. Jadi, kami nelayan tradisional mau mengadu kepada siapa lagi,” ucapnya.
Ia berharap, kepada pemerintah untuk memperhatikan dan meninjau kondisi para nelayan tradisional. “Penghasilan kami sangat berbeda jauh, biasa kami mendapat penghasilan Rp200 ribu per hari, ini cuma dapat Rp50 ribu per hari. Apalagi saat ini BBM sudah mahal,” keluhnya.
Keluhan yang sama disampaikan Rahmat. Nelayan tradisional dari Bogak Besar mengatakan, puluhan nelayan yang biasa melaut saat ini memilih menambatkan sampannya. Sebab, hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan modal yang dikeluarkan akibat beroperasinya pukat trawl. “Terkadang balik modal pun tidak, ngapain kami melaut,” tutupnya. (wol/rzk/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post