STABAT, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat mengumumkan ada sebanyak 24 Partai Politik (Parpol) sudah terdaftar dan bakal segera dilakukan verifikasi faktual yang akan dimulai 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang.
Begitu disampaikan Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu.
“Verifikasi faktual nantinya sesuai dengan jadwal dari KPU RI, yakni dari 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang,” beber Sopian, Sabtu (15/10).
Sopian bilang, pihaknya butuh bantuan semua pihak agar bisa segera dilakukan verifikasi faktual bagi 24 partai politik yang terdaftar di KPU Kabupaten Langkat.
Dia menjelaskan, saat ini KPU Kabupaten Langkat sendiri memiliki keterbatasan personel. Sementara untuk petugas kecamatan hingga kelurahan masih menunggu tahapan dalam perekrutannya.
“Kerjasama dari pihak pemerintahan sangat membantu dalam mensukseskan verifikasi faktual nantinya,” ujar Sopian. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post