• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Amnesty Soroti Penggunaan Gas Air Mata oleh Kepolisian yang Dilarang FIFA

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Tragedi Kanjuruhan, Kadiv Humas Polri: Ada Potensi Tersangka Baru

Tragedi Kanjuruhan, Kadiv Humas Polri: Ada Potensi Tersangka Baru. (Kompas.com)

36
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Amnesty Internasional Indonesia menilai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) disebabkan penggunaan gas air mata yang dilarang dalam pengamanan massa suporter sepak bola di arena pertandingan. Pun disebabkan lantaran tindakan eksesif, atau aksi-aksi yang berlebihan satuan keamanan kepolisian dalam pengendalian massa di dalam stadion.

“Penggunaan kekuatan yang berlebih-lebihan oleh aparat keamanan negara untuk mengatasi atau mengendalikan massa seperti itu tidak bisa dibenarkan. Tragedi Kanjuruhan ini, harus diusut tuntas,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia Usman Hamid dalam keterangan resmi yang diterima Republika, di Jakarta, Minggu (2/10).

RelatedPosts

Merdeka-Belajar

Merdeka Belajar Melalui Akses Informasi Tak Terbatas

Jumat, 2023/12/08 10:01
Harga Kripto 8 Desember 2023: Bitcoin Cs Masih Lanjutkan Penguatan

Harga Kripto 8 Desember 2023: Bitcoin Cs Masih Lanjutkan Penguatan

Jumat, 2023/12/08 08:20
Siap Hadapi Kampanye Hitam, Ganjar-Mahfud Tawarkan Gagasan Bukan Gimik

Siap Hadapi Kampanye Hitam, Ganjar-Mahfud Tawarkan Gagasan Bukan Gimik

Jumat, 2023/12/08 07:21

Usman mendesak Polri untuk mengusut tuntas, dan pemberian sanksi terhadap personelnya yang melakukan kecacatan prosedur dalam pengendalian massa dengan gas air mata di dalam stadion itu. Ia juga meminta pemerintah untuk membentuk tim khusus pengungkapan fakta atas tragedi kemanusian yang terjadi usai laga pertandingan Liga-1 2022, antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu, Sabtu (1/10). “Pengusutan tuntas tragedi kemanusian ini, bila perlu dengan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta,” ujar Usman.

“Karena hak hidup ratusan orang hilang begitu saja. Dan ini benar-benar sangat memalukan kita semua. Dan ini benar-benar merupakan tragedi kemanusian yang sangat menyeramkan,” sambung Usman.

Usman menerangkan, penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan di dalam stadion sepak bola ada pelarangan bakunya yang ditebalkan dalam regulasi internasional. Ia merujuk pada Pasal 19 FIFA Stadium Safety and Security Regulation. Dalam aturan internasional yang baku tersebut, kata Usman menerangkan, pelarangan keras penggunaan suar api, gas air mata, dan senjata api di dalam stadion.

Benda-benda berbahaya itu juga dilarang keras digunakan oleh keamanan untuk pengendalian massa di dalam stadion. “Bahkan dalam aturan FIFA itu, benda-benda tersebut dilarang untuk masuk ke dalam stadion,” terang Usman.

Larangan itu mengikat semua negara penyelenggara pertandingan sepak bola. Pun mengikat semua orang yang masuk dalam stadion sepak bola. Termasuk para personil keamanan yang melakukan pengamanan dalam pertandingan sepak bola.

Khusus gas air mata, Usman mengatakan, pelarangan penggunaan benda berbahaya tersebut oleh satuan keamanan lantaran sangat berbahaya dalam pengendalian massa di dalam stadion yang semi tertutup. Sebab paparan gas air mata menyebabkan sensasi terbakar, memicu mata berair, batuk, dan rasa sesak yang dalam di dada, juga memunculkan iritasi bagi yang terkena, bahkan keracunan.

Kondisi di dalam stadion yang dipadati oleh puluhan ribu suporter membuat pengendalian massa dengan gas air mata di dalam stadion menjadi sangat berbahaya, dan mematikan. Selain karena terang melanggar aturan internasional, menurut Usman, penggunaan gas air mata oleh personil keamanan kepolisian dalam pengendalian massa suporter di dalam stadion tersebut, menunjukkan aksi-aksi pengerahan kekuatan yang melampaui batas. “Penggunaan kekuatan yang berlebih-lebihan oleh aparat negara seperti itu, berdampak langsung pada hak untuk hidup orang lain,” kata Usman.

Usman memang memaklumi situasi serba salah aparat keamanan dalam pengendalian massa. Akan tetapi, Usman mengatakan, aparat keamanan tentunya memiliki pengetahuan atas aksi-aksi yang tak kelewat batas terhadap massa, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak untuk hidup.

“Kami menyadari kompleksitas situasi dalam menjalankan tugas mereka sebagai aparat keamanan. Tapi, semua personil keamanan harus memastikan dilakukanna pengendalian yang memerhatikan aspek penghormatan terhadap semua orang,” sambung Usman.

Jumlah korban tewas dalam insiden pasca-pertandingan antara Arema vs Persebaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, Sabtu (1/10) dilaporkan terus bertambah. Mereka yang tewas juga termasuk perempuan, dan anak-anak, serta ada anggota kepolisian.

Angka korban jiwa, dan luka-luka tersebut membuat tragedi di Kanjuruhan sebagai peristiwa terburuk dalam catatan sepak bola di dunia. Belum diketahui pasti apa pangkal soal insiden tersebut. Akan tetapi dikatakan, insiden itu terjadi setelah sebagian penonton nekat turun dari tribun, dan masuk ke lapangan usai pertandingan.

Aksi nekat para penonton tersebut, diikuti ratusan, bahkan ribuan suporter lainnya. Panitia lokal yang tak sanggup melakukan antisipasi, mengandalkan satuan pengamanan dari kepolisian untuk membubarkan massa suporter yang tumpah ke tengah lapangan.

Kepolisian melakukan pembubaran paksa massa di tengah lapangan dengan melakukan pemukulan, dan serangan gas air mata. Akan tetapi sebagian massa suporter melakukan perlawanan.

Pengamanan dari kepolisian pun tetap meminta agar massa keluar lapangan dengan melakukan pengejaran, dan tembakan gas air mata. Upaya tersebut membuat massa panik dan berusaha keluar dari stadion.

Akan tetapi berjubelnya massa, membuat para suporter tak dapat keluar stadion. Sementara kepolisian tetap melakukan tembakan gas air mata, dan pemukulan.(wol/republika/ryan/d2)

Tags: Amnesty International IndonesiaArema FCAremaniaDirektur Eksekutif Amnesty Indonesia Usman HamidKapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico AfintaKericuhan di Stadion KanjuruhanKorban Kericuhan Stadion KanjuruhanSuporter Aremania
Previous Post

Hari Keputeraan, Syamsul Arifin: Bukti Kebangkitan Sultan Deli

Next Post

Manchester City vs Manchester United: Panggungnya Erling Haaland

Related Posts

Merdeka-Belajar
Indonesia Hari Ini

Merdeka Belajar Melalui Akses Informasi Tak Terbatas

Jumat, 2023/12/08 10:01
Harga Kripto 8 Desember 2023: Bitcoin Cs Masih Lanjutkan Penguatan
Ekonomi dan Bisnis

Harga Kripto 8 Desember 2023: Bitcoin Cs Masih Lanjutkan Penguatan

Jumat, 2023/12/08 08:20
Siap Hadapi Kampanye Hitam, Ganjar-Mahfud Tawarkan Gagasan Bukan Gimik
Indonesia Hari Ini

Siap Hadapi Kampanye Hitam, Ganjar-Mahfud Tawarkan Gagasan Bukan Gimik

Jumat, 2023/12/08 07:21
Demi Rp8 Miliar, Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Ambil Risiko
Indonesia Hari Ini

Demi Rp8 Miliar, Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Ambil Risiko

Kamis, 2023/12/07 22:30
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (HO)
Indonesia Hari Ini

Kapolri Ganti Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan

Kamis, 2023/12/07 22:29
Eddy-Hiariej-Resmi-Ditetapkan-Tersangka
Indonesia Hari Ini

Eddy Hiariej Resmi Ditetapkan Tersangka, Berikut Tiga Orang Lainnya

Kamis, 2023/12/07 22:10
Next Post
CITY-HALAAND

Manchester City vs Manchester United: Panggungnya Erling Haaland

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di jajaran Pemko Medan, Senin (4/12).(HO/Diskominfo Medan)

    Daftar Nama Pejabat Administrator dan Pengawas yang Dirombak Bobby Nasution

    1646 shares
    Share 658 Tweet 412
  • Ijeck Ditunjuk Jadi Plt Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Kapolri Ganti Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • KPU Pematang Siantar Buka Pendaftaran Anggota KPPS, Berikut Syarat dan Besaran Gajinya

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    87545 shares
    Share 35018 Tweet 21886

Recent News

Merdeka-Belajar

Merdeka Belajar Melalui Akses Informasi Tak Terbatas

Jumat, 2023/12/08 10:01
Respon Anies ke Pria Berkaos Ganjar: Kami Berpengalaman Bertarung Dua Putaran

Respon Anies ke Pria Berkaos Ganjar: Kami Berpengalaman Bertarung Dua Putaran

Jumat, 2023/12/08 09:22
Pemko Medan Larang Pemasangan APK di 13 Ruas Jalan Ini. (WOL Photo)

Larangan Pemasangan APK di 13 Ruas Jalan Protokol

Jumat, 2023/12/08 09:18
Pemkab Samosir Bentuk Desa Tangguh Bencana

Pemkab Samosir Bentuk Desa Tangguh Bencana

Jumat, 2023/12/08 08:41
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Merdeka-Belajar

Merdeka Belajar Melalui Akses Informasi Tak Terbatas

8 Desember 2023
Respon Anies ke Pria Berkaos Ganjar: Kami Berpengalaman Bertarung Dua Putaran

Respon Anies ke Pria Berkaos Ganjar: Kami Berpengalaman Bertarung Dua Putaran

8 Desember 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.