• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Dialog Bersama Umat Kristiani, Gubsu Bahas Pergub Nomor 19/2022

11 bulan ago
in Sumut
A A
0
Gubsu-Kristiani

Foto: Gubsu Edy Rahmayadi menghadiri Forum Bersama Umat Kristiani (FBUK) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan. Senin (24/10). (Dinas Kominfo Sumut)

14
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berdialog langsung dengan Forum Bersama Umat Kristiani (FBUK) membahas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 tahun 2022 tentang tata cara pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Pada pasal 7 dalam Pergub 19/2022 disebutkan lembaga yang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima dana hibah APBD Pemprov Sumut adalah rumah ibadah berbentuk mushalla, surau serta gereja kharismatik. Edy berharap penyelesaian masalah ini segera dilakukan.

RelatedPosts

Asisten Administrasi Pembangunan Oktoni nenyerahkan beras bantuan kepada KPM. (HO/ist)

43 Ribu KPM di Asahan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah

ago 11 bulan
Sidak Pasar Sukaramai, Disperindag Sumut Temukan Harga Penjualan Beras di Luar Acuan. (Foto: HO/Diskominfo Sumut)

Sidak Pasar Sukaramai, Disperindag Sumut Temukan Harga Penjualan Beras di Luar Acuan

ago 11 bulan
Vonis Ringan Hakim Terhadap Residivis Terdakwa Kasus Narkotika di PN Rantauprapat Tuai Kritikan

Vonis Ringan Hakim Terhadap Residivis Terdakwa Kasus Narkotika di PN Rantauprapat Tuai Kritikan

ago 11 bulan

“Saya ingin ini segera diselesaikan, jangan sampai yang mudah menjadi sulit, karena ini menyangkut ibadah umat,” kata Edy di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (24/10).

Gubernur meminta kepada Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Binsar Situmorang untuk mempercepat revisi Pergub tersebut. Walau begitu, Edy mengingatkan agar sesuai peraturan yang berlaku.

“Tetap, kita harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan lakukan dengan cepat,” kata Edy.

Menurut keterangan Binsar, syarat utama penerima hibah dan Bansos APBD sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 adalah lembaga yang berbadan hukum. Karena itu, rumah ibadah yang tidak berbadan hukum tidak bisa menerima hibah dari APBD Pemprov Sumut, karena hibah dan bansos harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Itu syaratnya dari Kemendagri, untuk itu kita akan ajukan revisi ke Kemendagri segera untuk Pergub Nomor 19 Tahun 2022, tetapi tentu lembaga yang belum berbadan hukum tetap tidak bisa menerima hibah atau Bansos,” kata Binsar.(wol/aa/d2)

editor AUSTIN TUMENGKOL

Tags: apbdbansosbantuan sosialbelanja hibahEdy RahmayadiFBUKForum Bersama Umat KristianiGubernur SumutGubsuPemprov SumutPergub Nomor 19 tahun 2022rumah ibadahsumut
Previous Post

Kafe Remang-Remang Dibongkar Paksa, Ini Alasan Satpol PP!

Next Post

Kasatpol PP Sumut: Penertiban Lahan Bumper Sibolangit Tidak Bisa Dihentikan

Related Posts

Asisten Administrasi Pembangunan Oktoni nenyerahkan beras bantuan kepada KPM. (HO/ist)
Sumut

43 Ribu KPM di Asahan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah

ago 11 bulan
Sidak Pasar Sukaramai, Disperindag Sumut Temukan Harga Penjualan Beras di Luar Acuan. (Foto: HO/Diskominfo Sumut)
Ekonomi dan Bisnis

Sidak Pasar Sukaramai, Disperindag Sumut Temukan Harga Penjualan Beras di Luar Acuan

ago 11 bulan
Vonis Ringan Hakim Terhadap Residivis Terdakwa Kasus Narkotika di PN Rantauprapat Tuai Kritikan
Sumut

Vonis Ringan Hakim Terhadap Residivis Terdakwa Kasus Narkotika di PN Rantauprapat Tuai Kritikan

ago 11 bulan
Ketua DPRD Sumut Ajak Warga Cinta Damai Jaga Lingkungan Dari Narkoba. (WOL Photo)
Fokus Redaksi

Ketua DPRD Sumut Ajak Warga Cinta Damai Jaga Lingkungan Dari Bahaya Narkoba

ago 11 bulan
KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028
Indonesia Hari Ini

KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

ago 11 bulan
Tanah Lapang Pangururan Jadi Salah Satu Target Penyelamatan Aset Pemkab Samosir
Sumut

Tanah Lapang Pangururan Jadi Salah Satu Target Penyelamatan Aset Pemkab Samosir

ago 11 bulan
Next Post
Penertiban-Bumper-Sibolangit

Kasatpol PP Sumut: Penertiban Lahan Bumper Sibolangit Tidak Bisa Dihentikan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Program Kegiatan Gotong Royong dan Normalisasi Sungai Deli di Pendopo Rumah Dinas, Senin (18/9) malam. (foto: HO/Diskominfo Medan)

    Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    1977 shares
    Share 791 Tweet 494
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    10289 shares
    Share 4116 Tweet 2572
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198562 shares
    Share 79425 Tweet 49641
  • Pj Gubernur Sumut Dukung APRC Danau Toba 2023

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Sekda Apresiasi Penangkapan BBM Subsidi di SPBU Labura

    712 shares
    Share 285 Tweet 178

Recent News

Asisten Administrasi Pembangunan Oktoni nenyerahkan beras bantuan kepada KPM. (HO/ist)

43 Ribu KPM di Asahan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah

ago 11 bulan
Jaksa Tuntut Kurir Sabu Dengan Hukuman 9 Tahun Bui. (WOL Photo)

Jaksa Tuntut Kurir Sabu 9 Tahun Penjara

ago 11 bulan
Hingga Juli 2023, Aset Perusahaan Pembiayaan Meningkat 16,14 Persen

Hingga Juli 2023, Aset Perusahaan Pembiayaan Meningkat 16,14 Persen

ago 11 bulan
Sidak Pasar Sukaramai, Disperindag Sumut Temukan Harga Penjualan Beras di Luar Acuan. (Foto: HO/Diskominfo Sumut)

Sidak Pasar Sukaramai, Disperindag Sumut Temukan Harga Penjualan Beras di Luar Acuan

ago 11 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Asisten Administrasi Pembangunan Oktoni nenyerahkan beras bantuan kepada KPM. (HO/ist)

43 Ribu KPM di Asahan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah

ago 11 bulan
Jaksa Tuntut Kurir Sabu Dengan Hukuman 9 Tahun Bui. (WOL Photo)

Jaksa Tuntut Kurir Sabu 9 Tahun Penjara

ago 11 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.