• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Edarkan Sabu, Warga Medan Timur Dituntut 6,6 Tahun Bui

7 bulan ago
in Medan
A A
0
Edarkan Sabu, Warga Medan Timur Dituntut 6,6 Tahun Bui

Suasana sidang narkoba jenis sabu di PN Medan.

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Terdakwa Rayyudin (28) dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan karena dinilai terbukti mengedarkan sabu.

“Menuntut, meminta majelis hakim untuk menjatuhkan terdakwa dengan penjara selama 6 tahun 6 bulan dan denda Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara,” kata JPU Rocky Sirait di Ruang Cakra III, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (21/10).

RelatedPosts

Pengrajin gelang haji di Asrama Haji Embarkasi Medan. (WOL Photo)

Menarik, Begini Cerita Pembuat Gelang Identitas untuk Calon Haji di Sumut

ago 7 bulan
HIGHLIGHTS: Pemprov Sumut Gelar Program Pemutihan Pajak, F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi dan Ijeck Minta Pusat Beri Perhatian Infrastruktur Bukit Lawang

HIGHLIGHTS: Pemprov Sumut Gelar Program Pemutihan Pajak, F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi dan Ijeck Minta Pusat Beri Perhatian Infrastruktur Bukit Lawang

ago 7 bulan
Dikukuhkan Guru Besar, Irjen Pol Dadang Hartanto: Kita Bangun Nilai Moral Lebih Baik!

Dikukuhkan Guru Besar, Irjen Pol Dadang Hartanto: Kita Bangun Nilai Moral Lebih Baik!

ago 7 bulan

Menurut jaksa, perbuatan warga Jalan Cahaya, Gang Setuju No7, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, itu terbukti melanggar Pasal 114 ayat 1 UU RI Tahun nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara dalam pertimbangab jaksa, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika.

“Hal yang meringankan, terdakwa sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya dan berjanjin tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” kata jaksa.

Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, majelis hakim yang diketuai Sayed Tarmizi menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda selanjutnya.

Sebelumnya dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rocky Sirait, mengatakan terdakwa ditangkap di Jalan Maplindo Gang Keluarga Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan.

“Penangkapan terdakwa bermula personi polisi yakni saksi Faisal Nasution, saksi hendro kuswoyo dan saksi A.M Tarigan (ketiganya Anggota Kepolisian Resort Kota Medan) mendapat informasi tentang adanya kepemilikan narkotik jenis sabu,”ujar JPU

Mendapat informasi tersebut kemudian saksi polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat tersebut, sesampainya ditempat tersebut kemudian saksi polisi melihat serta mendekati terdakwa lalu melakukan penyamaran (undercover) dengan berpura-pura membeli narkotika jenis sabu -sabu seharga Rp850.000.

Terdakwa lalu pergi mengambil barang haram yang dipesan polisi tersebut, namun sial, tanpa merasa curiga sedikitpun saat terdakwa menyerahkan sabu-sabu tersebut saksi polisi melakukan penangkapan.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: hakim sayed tarmiziJaksa Rocky Siraitkasus narkobanarkobaPengadilan Negeri Medansidang narkoba
Previous Post

Polrestabes Medan Tangkap 4 Pemakai Narkoba di Pantai Bokek

Next Post

TPL Prioritaskan Kemitraan Kehutanan Bersama Masyarakat

Related Posts

Pengrajin gelang haji di Asrama Haji Embarkasi Medan. (WOL Photo)
Ekonomi dan Bisnis

Menarik, Begini Cerita Pembuat Gelang Identitas untuk Calon Haji di Sumut

ago 7 bulan
HIGHLIGHTS: Pemprov Sumut Gelar Program Pemutihan Pajak, F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi dan Ijeck Minta Pusat Beri Perhatian Infrastruktur Bukit Lawang
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pemprov Sumut Gelar Program Pemutihan Pajak, F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi dan Ijeck Minta Pusat Beri Perhatian Infrastruktur Bukit Lawang

ago 7 bulan
Dikukuhkan Guru Besar, Irjen Pol Dadang Hartanto: Kita Bangun Nilai Moral Lebih Baik!
Medan

Dikukuhkan Guru Besar, Irjen Pol Dadang Hartanto: Kita Bangun Nilai Moral Lebih Baik!

ago 7 bulan
Irjen Pol Dadang Hartanto Dikukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Publik
Fokus Redaksi

Irjen Pol Dadang Hartanto Dikukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Publik

ago 7 bulan
HM Husni: Perempuan Memainkan Peran Penting Dalam Pembangunan Ekonomi Suatu Negara
Medan

HM Husni: Perempuan Memainkan Peran Penting Dalam Pembangunan Ekonomi Suatu Negara

ago 7 bulan
Becak-Hantu
Medan

Becak Hantu Kembali Beraksi, Sepeda Motor Warga Jalan Bangau Raib

ago 7 bulan
Next Post
TPL Prioritaskan Kemitraan Kehutanan Bersama Masyarakat

TPL Prioritaskan Kemitraan Kehutanan Bersama Masyarakat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    2636 shares
    Share 1054 Tweet 659
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    2069 shares
    Share 828 Tweet 517
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    1710 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Pemilik Hotel Grand City Hall Digugat ke PN Medan Terkait Kepemilikan Lahan

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277

Recent News

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

ago 7 bulan
PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

ago 7 bulan
Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

ago 7 bulan
Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

Malaysia Masters 2023: Gregoria Incar Hattrick di Negeri Jiran

ago 7 bulan
PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.