• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs

6 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari

Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari. (Ist)

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengagendakan jadwal persidangan untuk Ferdy Sambo Cs. Sidang pidana umum ini diketahui terkait dengan kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto mengatakan, untuk sidang terhadap para tersangka ini nantinya dilakukan dengan waktu yang berbeda-beda. Baik kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice (OJ). “Sambo, Ibu PC, KM Senin 17 Oktober 2022 (Ricky Rizal juga) Ya,” katanya kepada wartawan, Senin (10/10).

RelatedPosts

Kemenkes Imbau Pangan Olahan Harus Penuhi Keamanan Pangan dan Mutu Gizi

Kemenkes Imbau Pangan Olahan Harus Penuhi Keamanan Pangan dan Mutu Gizi

ago 6 bulan
BMKG: Sejumlah Wilayah Berpotensi Alami Hujan Lebat hingga Angin Kencang

BMKG: Sejumlah Wilayah Berpotensi Alami Hujan Lebat hingga Angin Kencang

ago 6 bulan
Mahfud-MD

Kemenkeu Akui Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T

ago 6 bulan

Sedangkan, untuk Bharada E alias Richard Eliezer sendiri nantinya akan dilakukan sehari setelahnya yakni 18 Oktober 2022. “Kalau yang Obstruction of Justice Rabu, 19 Oktober 2022,” ujarnya.

Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan sebanyak 11 orang tersangka atas kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat, ke Kejaksaan Agung, pada Rabu (5/10). Dari belasan orang tersebut, dibagi menjadi dua kluster yakni pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice (OJ).

Mereka yang masuk dalam kluster pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Elieze dan Kuat Ma’ruf.

Adapun tersangka lain kluster Obstruction of Justice atau menghalang-halangi penyidikan yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkasa serta surat dakwaan milik Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini diketahui terkait dengan perkara kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat beberapa waktu lalu di bekas rumah dinas eks Kadiv Propam Polri.

“Sudah tadi jam 3 sudah terlimpahkan, iya sudah (diterima bidang kepaniteraan bidang pidana umum),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dihubungi, Senin (10/10).

Sehingga, dalam waktu dekat ini Ferdy Sambo Cs nantinya akan segera menjalani persidangan pidana umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Iya benar, kita tinggal menunggu jadwal sidang. Kemungkinan minggu depan sudah sidang,” ujarnya. (wol/merdeka/man/d2)

Tags: Brigadir JFredy SamaboJadwal Sidang Sambopn Jakarta selatan
Previous Post

Kejagung Limpahkan Berkas Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Segera Diadili

Next Post

Polres Binjai Periksa 21 Orang Soal Perusakan dan Pembakaran

Related Posts

Kemenkes Imbau Pangan Olahan Harus Penuhi Keamanan Pangan dan Mutu Gizi
Indonesia Hari Ini

Kemenkes Imbau Pangan Olahan Harus Penuhi Keamanan Pangan dan Mutu Gizi

ago 6 bulan
BMKG: Sejumlah Wilayah Berpotensi Alami Hujan Lebat hingga Angin Kencang
Indonesia Hari Ini

BMKG: Sejumlah Wilayah Berpotensi Alami Hujan Lebat hingga Angin Kencang

ago 6 bulan
Mahfud-MD
Indonesia Hari Ini

Kemenkeu Akui Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T

ago 6 bulan
Dituduh Mencuri Sepeda Motor Hingga Berujung Maut
Features

Dituduh Mencuri Sepeda Motor Hingga Berujung Maut

ago 6 bulan
Rafael-Alun-Trisambodo
Indonesia Hari Ini

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

ago 6 bulan
Piala-Dunia-U-20
Fokus Redaksi

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

ago 6 bulan
Next Post
Polres Binjai Periksa 21 Orang Soal Perusakan dan Pembakaran

Polres Binjai Periksa 21 Orang Soal Perusakan dan Pembakaran

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    2366 shares
    Share 946 Tweet 592
  • Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu ‘Pocong’

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2525 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

    429 shares
    Share 172 Tweet 107

Recent News

Di Tahun 2023, Kemendikbudristek Revitalisasi 71 Bahasa Daerah di Indonesia

Di Tahun 2023, Kemendikbudristek Revitalisasi 71 Bahasa Daerah di Indonesia

ago 6 bulan
Kemenkes Imbau Pangan Olahan Harus Penuhi Keamanan Pangan dan Mutu Gizi

Kemenkes Imbau Pangan Olahan Harus Penuhi Keamanan Pangan dan Mutu Gizi

ago 6 bulan
Manchester City vs Liverpool: Erling Haaland Masih Tanda Tanya

Manchester City vs Liverpool: Erling Haaland Masih Tanda Tanya

ago 6 bulan
Kemendikbudristek Bersama Komisi X DPR Usung Program Bidang Kebahasaan di Medan

Kemendikbudristek Bersama Komisi X DPR Usung Program Bidang Kebahasaan di Medan

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Di Tahun 2023, Kemendikbudristek Revitalisasi 71 Bahasa Daerah di Indonesia

Di Tahun 2023, Kemendikbudristek Revitalisasi 71 Bahasa Daerah di Indonesia

ago 6 bulan
Kemenkes Imbau Pangan Olahan Harus Penuhi Keamanan Pangan dan Mutu Gizi

Kemenkes Imbau Pangan Olahan Harus Penuhi Keamanan Pangan dan Mutu Gizi

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.