JAKARTA, Waspada.co.id – Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti penggunaan gas air mata saat upaya pengendalian massa dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pasalnya, hal tersebut dilarang oleh federasi sepak bola dunia atau FIFA.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa kericuhan dalam tragedi Kanjuruhan itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yakni Arema, yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
“Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” tutur Sugeng kepada wartawan, Minggu (2/10).
Usai gas air mata ditembakkan, lanjut Sugeng, banyak penonton yang kesulitan bernapas dan akhirnya pingsan. Buntutnya, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di area Stadion Kanjuruhan Malang.
“Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” jelas dia.
Sugeng menyatakan bahwa polisi harus mengusut tuntas tragedi jatuhnya ratusan korban tewas dalam ajang sepak bola nasional. Jangan sampai proses pidana menguap begitu saja, seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Juni lalu.
“Lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa. Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” Sugeng menandaskan.
Pemutakhiran Data Korban Meninggal
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur bertambah. Pemutakhiran data tersebut disampaikannya di Kabupaten Malang, Minggu (2/10).
“Total ada 130 korban meninggal dunia,” kata Muhadjir.
Aremania Tabur Bunga di Depan Patung Singa Stadion Kanjuruhan Sedikitnya 17 Anak Meninggal, Keluarga Diminta Lapor Jika Anaknya Hilang di Kanjuruhan Lima Warga Blitar Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Korban Paling Muda Berusia 15 Tahun
Muhadjir mengatakan, hingga saat ini ada kurang lebih 19 jenazah yang masih belum teridentifikasi dan berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang. Sementara itu, jenazah lainnya sudah diambil oleh masing-masing keluarga.
Beda Jumlah Korban Versi Komnas HAM
Korban tewas akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dikabarkan kembali bertambah. Dari informasi yang diterima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), korban tewas bertambah menjadi 153 orang.
“Saya sebagai salah satu penggila bola ikut berduka atas jatuhnya korban di stadion Kanjuruhan, Malang. Sampai pagi ini informasinya sudah 153 orang yang meninggal dunia,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada Okezone, Minggu (2/10).
Komnas HAM berencana menerjunkan tim investigasi untuk mengusut penyebab kerusuhan yang terjadi usai laga Arema versus Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022, malam. (merdeka/pel/d2)
Discussion about this post