• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Kuat Maruf: Ibu Harus Lapor Bapak, Biar Tak Ada Duri Dalam Rumah Tangga Ibu

4 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kuat-Maruf-di-Kejasaan-Agung

Foto: Kuat Maruf saat di Kejaksaan Agung (Kejagung). (Ist)

43
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis surat dakwaan tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo. Dalam surat tersebut, terungkap percakapan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi di rumah Magelang.

Dalam petikan dakwaan kasus kematian Brigadir J ditampilkan dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terungkap, Putri sempat mencari keberadaan Brigadir J.

RelatedPosts

EDY RAHMAYADI

Edy Rahmayadi Murka! Usir Massa Pendukung TSO dari Kantor Gubernur

ago 4 bulan
Anggota DPRK Simeulue Ihya Ulumuddin Hadiri Syukuran Gedung SMPIT

Anggota DPRK Simeulue Ihya Ulumuddin Hadiri Syukuran Gedung SMPIT

ago 4 bulan
Jokowi-HPN

Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

ago 4 bulan

Pada awalnya hari Kamis tanggal 7 Juli 2022 sekira sore hari, terjadi suatu peristiwa di rumah terdakwa Ferdy Sambo yang beralamat di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka Kelurahan Banyu Rojo Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang (selanjutnya disebut rumah Magelang)

Saat itu, terjadi keributan antara Brigadir J dengan Kuat Maruf. Selanjutnya sekira pukul 19.30 WIB, Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada yang saat itu sedang berada di Masjid Alun-Alun Kota Magelang.

“Agar saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Ricky Rizal Wibowo kembali ke rumah Magelang. Sesampainya di rumah, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu maupun saksi Ricky Rizal Wibowo mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah,” tulis petikan dakwaan dikutip, Rabu (12/10).

Lalu, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal masuk ke kamar Putri Candrawathi yang sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur. Saat itu, Bripka Ricky Rizal bertanya kepada Putri Candrawathi.

“Bertanya ‘ada apa bu?’ dan dijawab Saksi Putri Candrawathi ‘Yosua di mana….’, kemudian saksi Putri Candrawathi meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat menemui saksi Putri Candrawathi, tetapi saksi Ricky Rizal Wibowo tidak langsung memanggil korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat.”

“Akan tetapi saksi Ricky Rizal Wibowo turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 milik korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat,” tulis petikan dakwaan.

Bripka Ricky Rizal mengamankan dua senjata tersebut di lantai dua kamar Tribrata Putra Sambo yang merupakan anak dari terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kemudian, Bripka Ricky Rizal turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Brigadir J yang berada di depan rumah.

“Lalu bertanya kepada korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat ‘ada apaan Yos?’ dan dijawab oleh korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat ‘Enggak tahu bang, kenapa Kuat marah sama saya’ kemudian saksi Ricky Rizal Wibowo mengajak korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat masuk ke rumah karena dipanggil saksi Putri Candrawathi.”

“Namun sempat ditolak oleh korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat akan tetapi saksi Ricky Rizal Wibowo berusaha membujuk korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat untuk bersedia menemui saksi Putri Candrawathi di dalam kamarnya di lantai dua,” tulis petikan dakwaan.

Akhirnya, Brigadir J bersedia dan menemui Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai. Sementara istri Ferdy Sambo itu duduk di atas kasur sambil bersandar. Kemudian Bripka Ricky Rizal meninggalkan keduanya.

“Saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi saksi Putri Candrawathi sekira 15 (lima belas) menit lamanya,”

“Setelah itu korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat keluar dari kamar, selanjutnya saksi Kuat Maruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: ‘Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu’,”

“Meskipun saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya,” tulis petikan dakwaan. (wol/liputan6/ril/d2)

Tags: Bharada EBrigadir JBripka Ricky Rizalferdy samboJakarta SelatanKuat Ma'rufpengadilan negeripnPutri Candrawathirumah Magelang
Previous Post

Ketua Umum PSSI Mundur, Shin Tae-yong Ikut Mundur

Next Post

Perobohan Gapura Kampung Lalang Bikin Macet, Kadisnya Bilang Gini

Related Posts

EDY RAHMAYADI
Fokus Redaksi

Edy Rahmayadi Murka! Usir Massa Pendukung TSO dari Kantor Gubernur

ago 4 bulan
Anggota DPRK Simeulue Ihya Ulumuddin Hadiri Syukuran Gedung SMPIT
Aceh

Anggota DPRK Simeulue Ihya Ulumuddin Hadiri Syukuran Gedung SMPIT

ago 4 bulan
Jokowi-HPN
Fokus Redaksi

Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

ago 4 bulan
BEI Beri Layanan Data Perdagangan Pasar Modal untuk Publik
Ekonomi dan Bisnis

BEI Beri Layanan Data Perdagangan Pasar Modal untuk Publik

ago 4 bulan
Berhadiah Umroh, KAI Sumut Ajak Pelanggan Terus Tingkatkan Beli Tiket di KAI Access
Ekonomi dan Bisnis

Berhadiah Umroh, KAI Sumut Ajak Pelanggan Terus Tingkatkan Beli Tiket di KAI Access

ago 4 bulan
Harga Cabai Merah Hingga Migor Naik, Warning Buat Pemerintah
Ekonomi dan Bisnis

Harga Cabai Merah Hingga Migor Naik, Warning Buat Pemerintah

ago 4 bulan
Next Post
Gapura-Kampung-lalang-roboh

Perobohan Gapura Kampung Lalang Bikin Macet, Kadisnya Bilang Gini

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143529 shares
    Share 57412 Tweet 35882
  • Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Pemprov Sumut Terus Dorong Percepatan Pembangunan Stadion Utama Sport Centre

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • 6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    4079 shares
    Share 1632 Tweet 1020

Recent News

Edy Rahmayadi Tetapkan Plt Bupati Palas

Gubernur Sumut Tegaskan Zarnawi Pasaribu Tetap Plt Bupati Palas

ago 4 bulan
Iswar Lubis

Berangkatkan Penumpang Harus dari Terminal Amplas, Dishub Medan Tertibkan Pool Liar

ago 4 bulan
Telkomsel

Seru! Telkomsel Hadirkan Meraya Festival 2023 Kota Medan

ago 4 bulan
EDY RAHMAYADI

Edy Rahmayadi Murka! Usir Massa Pendukung TSO dari Kantor Gubernur

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Edy Rahmayadi Tetapkan Plt Bupati Palas

Gubernur Sumut Tegaskan Zarnawi Pasaribu Tetap Plt Bupati Palas

ago 4 bulan
Iswar Lubis

Berangkatkan Penumpang Harus dari Terminal Amplas, Dishub Medan Tertibkan Pool Liar

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.