MEDAN, Waspada.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta agar Polsek Medan Timur transparan kepada publik, khususnya kepada korban dalam pengungkapan kasus penembakan Bendahara Camat Medan Barat.
Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra, Jumat (7/10).
Dikatakannya, LBH Medan sebagai lembaga yang konsern terhadap penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melihat tindak pidana tersebut sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat terkhusus terhadap korban.
“Sebagaimana pemberitan yang beredar hingga saat ini terduga pelaku masih berkeliaran bebas,” tegasnya.
Oleh karena itu patut dan wajar LBH Medan meminta kepada polri dalam hal ini Polsek Medan Timur untuk segera mengungkap tuntas dan transparan penembakan terhadap korban.
“LBH Medan juga meminta kepada pihak kepolisan untuk melakukan pendataan dan penindakan terkait penggunaan Airsoft Gun yang tidak sesuai atauran hukum yang berlaku (ilegal). Agar tidak dengan gampanganya masyarakat bisa menggunakan Airsoft Gun,” ujarnya.
Irvan mengungkapkan, seperti apa yang disampaikan oleh Mulyana W Kusumah, Kriminolog Universitas Indonesia sejak lama, dimana menurut beliau pemerintah dan DPR harus segera membuat landasan hukum yang tegas untuk menertibkan peredaran airsoftgun.
“Oleh karena itu pihak kepolisian Medan Timur harus secara cepat mengungkap para pelaku. Jika tidak maka sangat membahayakan dan mengganggu keamanan masyarakat,” tutupnya.
Tidak hanya itu saja, LBH Medan juga meminta pihak kepolisan sektor Medan Timur untuk transparan kepada publik khususnya kepada korban dalam pengungkapan kasus a quo.
“Apakan ini murni tindak pidana yang hanya dilakukan 2 OTK atau diduga ada aktor intelektual yang memerintahkan para pelaku untuk melakukan penembakan terhadap korban. Diduga hal ini mungkin terjadi dikarenakan korban yang merupakan bendahara kecamatan Medan Barat,” tutupnya.
Sebelumnya, Bendahara Camat Medan Barat, Fatma Chairina ditembak oleh dua OTK dengan menggunakan airsoftgun saat melintas di Jalan Bono. Akibatnya, korban mengalami luka berat.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post