• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Mantan Hakim PN Medan Dipercaya Adili Ferdy Sambo

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari

Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari. (Ist)

22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Salah satu majelis hakim yang dipercaya untuk menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) merupakan hakim yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Morgan Simanjuntak.

Morgan Simanjuntak bersama Alimin Ribut Sujono ditunjuk sebagai hakim anggota. Sementara untuk ketua majelis Wahyu Iman Santoso yang merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Direncanakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa akan digelar, Senin (17/10).

RelatedPosts

Hendry-Bangun

HIGHLIGHTS: Harapan Dari Hari Pers Nasional, Oknum Polwan Diduga Selingkuh dan Polisi Amankan Lima Pemuda Tawuran

ago 4 bulan
PDIJ

Resmi Dilantik, PDJI Pengcab Kota Medan Siap Lahirkan Pemain DJ Profesional

ago 4 bulan
Pendiri Harian Waspada Terima Penghargaan di Puncak HPN 2023

Pendiri Harian Waspada Terima Penghargaan di Puncak HPN 2023

ago 4 bulan

“Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso ditunjuk sebagai ketua majelis untuk kasus dugaan pembunuhan berencana. Kemudian, anggota majelis hakim terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono,” kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Selasa (11/10).

Dikatakan Djuyamto, tim majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman dan beranggotakan Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono bakal memimpin sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Kemudian, terdakwa kasus pembunuhan berencana lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR.

Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas Ferdy Sambo dan 10 tersangka lainnya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin sekitar pukul 15.00 WIB.

Berkas bertumpuk-tumpuk itu diserahkan untuk di registrasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Selatan.

Dalam berkas tersebut, lima tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Sementara untuk kasus obstruction of justice, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 Ayat 1 Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Ade Firmansyah SugihartoArman Hanisberkas Ferdi CSBharada EBrigadir Jgugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta SelatanHasil Otopsi Brigadir JIrjen Pol Ferdy SamboKamaruddin SimanjuntakKasus Penembakan di Rumah Kadiv Propamkasus penembakan polisiKejaksaan AgungKetua tim independen autopsi ulang Brigadir JKuasa hukum Bharada ELembaga Perlindungan Saksi dan KorbanlpskMantan Hakim PN MedanMorgan SimanjuntakPengacara Ferdy Sambopolripusat pelaporan dan analisis transaksi keuanganPutri CandrawathiRonny TalapessyWakil Ketua LPSK Edwin Partogi
Previous Post

AXA Mandiri Wujudkan Komitmen Mitra Masyarakat Melalui Literasi Keuangan Syariah dan Kesehatan

Next Post

HIGHLIGHTS: Ganja Tak Bertuan, Perkara Korupsi BRI Amplas dan Irjen Nico Afinta Dicopot

Related Posts

Hendry-Bangun
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Harapan Dari Hari Pers Nasional, Oknum Polwan Diduga Selingkuh dan Polisi Amankan Lima Pemuda Tawuran

ago 4 bulan
PDIJ
Hiburan

Resmi Dilantik, PDJI Pengcab Kota Medan Siap Lahirkan Pemain DJ Profesional

ago 4 bulan
Pendiri Harian Waspada Terima Penghargaan di Puncak HPN 2023
Fokus Redaksi

Pendiri Harian Waspada Terima Penghargaan di Puncak HPN 2023

ago 4 bulan
Warga Royal Sumatera Gugat PT Victor Jaya Raya ke PN Medan
Medan

Warga Royal Sumatera Gugat PT Victor Jaya Raya ke PN Medan

ago 4 bulan
WOL Ilustrasi
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Sopir Angkutan Online Ditangkap, Berita Penculikan Anak Bohong, dan Penutupan Jalan Imam Bonjol Viral

ago 4 bulan
Dekan UMA Dukung Sikap Wali Kota Medan Tegas Tekan Premanisme
Medan

Dekan UMA Dukung Sikap Wali Kota Medan Tegas Tekan Premanisme

ago 4 bulan
Next Post
Ganja

HIGHLIGHTS: Ganja Tak Bertuan, Perkara Korupsi BRI Amplas dan Irjen Nico Afinta Dicopot

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Baharuddin-Siagian

    Pemprov Sumut Terus Dorong Percepatan Pembangunan Stadion Utama Sport Centre

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    3368 shares
    Share 1347 Tweet 842
  • Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

    481 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143309 shares
    Share 57324 Tweet 35827
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    5132 shares
    Share 2053 Tweet 1283

Recent News

Wisata-Medan

6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

ago 4 bulan
Hasto Kristiyanto

Soal Kode Paloh Ingin Bertemu Megawati, NasDem Nilai Pernyataan Hasto Keliru

ago 4 bulan
Kemenparekraf-Sandiaga-Uno

Sandiaga Uno Optimis Sektor Pariwisata di ASEAN Terus Tumbuh

ago 4 bulan
LEO

Thailand Masters 2023: Leo Rolly/Daniel Marthin Juara

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wisata-Medan

6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

ago 4 bulan
Hasto Kristiyanto

Soal Kode Paloh Ingin Bertemu Megawati, NasDem Nilai Pernyataan Hasto Keliru

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.