MEDAN, Waspada.co.id – Menyamar sebagai masyarakat pemohon pengurus SIM, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar berhasil menangkap dua orang calo.
Kedua calo diamankan dari parkiran Gelanggang Remaja, Jalan Arief Lubis, tepatnya di samping Kantor Sat Lantas Polrestabes Medan. Adapun identitas keduanya Joko Susilo (36) warga Jalan HM Said, Gang Juki, dan Surya Dinata (49) warga Jalan Cokro Aminoto, Gang Ali Idrus.
Kasie Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kedua calo SIM yang sangat meresahkan tersebut.
“Bapak Kasat Lantas Polrestabes Medan menyamar sebagai pemohon SIM kepada kedua calo itu. Setelah dilakukan penyelidikan kepada keduanya, ternyata uang dari pemohon pengurusan SIM dilarikan kedua pelaku,” katanya, Rabu (19/10).
Riama mengungkapkan, penindakan yang dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat yang tertipu calo saat mengurus SIM di Sat Lantas Polrestabes Medan.
“Hasil pemeriksaan terhadap kedua calo di lapangan disita barang bukti dua handphone yang berisi pesan kepada para pemohon SIM,” ungkapnya setelah ditelusuri bahwa kedua pelaku mengaku bisa menguruskan pembuatan SIM.
“Namun kenyataannya uang-uang dari para pemohon malah dilarikan oleh kedua pelaku calo SIM,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post