MEDAN, Waspada.co.id – DPD-PDIP Sumatera Utara (PDIP Sumut) telah membuka penjaringan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, penjaringan sudah berlangsung selama tiga minggu.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPD PDIP Sumut Soetarto, di Kantor PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting Medan, Selasa (4/10).
“Sudah berlangsung hampir tiga minggu. Kita sudah melakukan penjaringan dan seluruh DPC partai dari semua tingkatan kabupaten dan provinsi harus mengusulkan Bacalegnya 200 persen,” kata Soetarto.
Pihaknya akan melakukan proses penyaringan di internal partai, setelah itu para Bacaleg akan menjalani psikotes. PDIP Sumut telah berkerja sama dengan Himpunan Sikolog Indonesia (HSI).
“Tahap berikutnya, akan ada penyaringan dan penetapan. Nanti pada saat mendaftar ke KPU, internal partai sudah selesai dan tinggal mendaftarkan pada Februari 2023,” ungkapnya.
Soetarto yang juga anggota DPRD Sumut menambahkan, sejauh ini pihaknya telah mendaftarkan seluruh yang direkomendasikan pengurus DPC melalui link atau jalur online yang disediakan oleh DPP-PDIP.
“Hari ini sudah terdaftar hampir 90 persen arti dari 200 persen, sehingga masih ada beberapa yang harus kami saring kembali, ada beberpa dokumen ada nanti tinggal kita link ke DPP,” ungkapnya.
Politisi senior PDIP Sumut ini menjelaskan, untuk Sumut sendiri memberikan arahan kepada DPC dengan wajib mengusulkan Caleg 200 persen dari alokasi kursi masing-masing di daerahnya.
“Miisalnya, DPRD Sumut ada 100 alokasi kursi, maka DPD PDIP Sumut harus mengusulkan ke DPP 200 persen berarti 200 Bacaleg,” ucapnya.
Menanggapi soal adanya Bacaleg yang akan mendaftar bukan kader atau anggota PDIP, Soetarto mengatakan, PDIP pada prinsifnya adalah partai yang terbuka dan transparan.
Ia juga menyarankan, kepada tokoh-tokoh masyarakat yang ingin mendaftar dan ingin mengikuti penjaringan, PDIP membuka secara umum. Hal ini sudah disosialisasikan di tingkat DPC melalui media dan media sosial.
“Jadi, silakan bagi tokoh-tokoh masyarakat yang ikut penjaringan Bacaleg PDIP, kita persilakan secara terbuka. Tapi, paling utama prinsifnya ada komitmen pada ideologi Pancasila dan UUD 45, kemudian bhineka tunggal ika dan NKRI, ini saja menjadi persyaratan utama bagi PDIP yang ingin mengikuti penjaringan untuk di Bacalag ke depan,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post