• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Pemko Tebingtinggi Teken MoU Sistem Jaminan Kesehatan dengan BPJS Lubukpakam

7 bulan ago
in Sumut
A A
0
BPJS-LUBUKPAKAM

Foto: Pemko Tebingtinggi Teken MoU Sistem Jaminan Kesehatan dengan BPJS Lubukpakam. (Ist)

13
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

TEBINGTINGGI, Waspada.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait sistem penjamin kesehatan dengan BPJS Cabang Lubukpakam, Senin (24/10).

Penandatangan Universal Health Coverage (UHC) berlangsung di Gedung Balai Kota dilakukan Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, bersama Kepala BPJS Cabang Lubukpakam Nur Eva Parinduri.

RelatedPosts

Eko-Prasetyo

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Beberapa Hari ke Depan

ago 7 bulan
Hendriyanto-Sitorus

Peringati Hari Lahir Pancasila di Labura, ASN Kenakan Baju Adat

ago 7 bulan
Tersangka-Oknum-Guru-Pencabulan

12 Siswa SMP Swasta di Labura Korban Pencabulan Oknum Guru

ago 7 bulan

Pj Wali Kota Dimiyathi mengatakan UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk sedikitnya 95 persen jumlah penduduk telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Tercapainya UHC di Tebingtinggi merupakan hal positif bagi pemerintah dan BPJS sebagai penyelenggara JKN, untuk itu tahap sosialisasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu dipastikan secara maksimal,” ucapnya.

Dimiyathi menambahkan, data warga sebagai peserta JKN dapat dipilih di setiap kecamatan dan kelurahan secara by name by address. Tujuannya, agar masyarakat dapat memastikan status kepesertaan JKN-nya.

Saat ini, kata Dimiyathi, data BPJS merilis 98,03 persen penduduk Tebingtinggi terdaftar sebagai peserta JKN dengan rincian sebanyak 34.415 atau 19,44 persen terdaftar atas kontribusi pembiayaan dari sumber pembiayaan APBD.

Secara keseluruhan terdapat sekitar 60,01 persen warga peserta JKN Tebingtinggi masuk dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari sumber APBN, APBD Provinsi Sumatera Utara maupun APBD Kota. Sementara 38,02 persen merupakan peserta JKN segmen non PBI.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam, Nur Eva Parinduri, memaparkan bahwa pihaknya akan berupaya terus memberi kemudahan akses dan layanan administrasi kepada peserta JKN.

“Layanan kita lakukan lewat pengembangan layanan berbasis digital teknologi aplikasi mobile JKN, bisa juga layanan via WhatsApp 08118165165, CHIKA di nomor 08118750400, dan lainnya, NIK KTP juga dapat digunakan sebagai identitas kepesertaan JKN,” jelas Eva.

Status Tebingtinggi aktif UHC, kata Eva, akan membuat kepesertaan JKN warga yang didaftar oleh Pemda dapat langsung aktif. Namun aktivasi status itu harus diinput terlebih dahulu oleh master file BPJS Kesehatan, tidak harus menunggu awal bulan selanjutnya.

“Dinas Kesehatan dapat memberikan data registrasi perhari kepada BPJS Kesehatan yang langsung diinput untuk diaktivasi, diharapkan status UHC dapat memberi kepastian pelayanan kesehatan yang lebih baik buat warga Tebingtinggi,” tuturnya. (wol/mad/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: BPJSBPJS Cabang LubukpakamJaminan Kesehatan NasionalJKNMemorandum of UnderstandingMoUPemerintah Kota TebingtinggiPemko TebingtinggiPj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi.UHCUniversal Health Coverage
Previous Post

Soal Ginjal Akut, Ketua DPRD Binjai Tanggapi Kinerja BPOM

Next Post

Melanggar Syariah Islam, Pemko Lhokseumawe Bongkar Empat Kafe di Waduk Pusong

Related Posts

Eko-Prasetyo
Indonesia Hari Ini

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Beberapa Hari ke Depan

ago 7 bulan
Hendriyanto-Sitorus
Sumut

Peringati Hari Lahir Pancasila di Labura, ASN Kenakan Baju Adat

ago 7 bulan
Tersangka-Oknum-Guru-Pencabulan
Fokus Redaksi

12 Siswa SMP Swasta di Labura Korban Pencabulan Oknum Guru

ago 7 bulan
Bupati-Asahan-Harlah-Pancasila
Sumut

Bupati Asahan: Hari Lahir Pancasila Sebagai Dasar Negara, Jadikan Pegangan dalam Kehidupan

ago 7 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kawanan Geng Motor, Kejati RJ, dan Razia Hiburan Malam

ago 7 bulan
Harlah-Pancasila-Pemkab-Sergai
Sumut

Peringatan Harlah Pancasila di Pemkab Sergai Berlangsung Khidmat

ago 7 bulan
Next Post
Pemko-LhoksumaweBongkar-Warung2

Melanggar Syariah Islam, Pemko Lhokseumawe Bongkar Empat Kafe di Waduk Pusong

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170441 shares
    Share 68176 Tweet 42610
  • Petani Kesulitan Pupuk, Ombudsman Sumut Malah Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Pupuk di Sergai

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7693 shares
    Share 3077 Tweet 1923
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4244 shares
    Share 1698 Tweet 1061

Recent News

Thailand-Open-2023

Thailand Open 2023: Indonesia Tinggal Berharap Tiga Ganda Putra

ago 7 bulan
Coldplay

Polda Metro Jaya Kembali Terima LP Penipuan Tiket Coldplay dan Suga BTS

ago 7 bulan
Eko-Prasetyo

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Beberapa Hari ke Depan

ago 7 bulan
Benny K Harman

Sindir Yasonna Laoly, Komisi III Sebut Ada Kafe Bagus di Lapas

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Thailand-Open-2023

Thailand Open 2023: Indonesia Tinggal Berharap Tiga Ganda Putra

ago 7 bulan
Coldplay

Polda Metro Jaya Kembali Terima LP Penipuan Tiket Coldplay dan Suga BTS

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.