MEDAN, Waspada.co.id – Pengamat Hukum, Redyanto Sidi, mengapresiasi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda telah memecat tiga polisi yang terbukti merampok.
“Saya mengapresiasi karena tiga oknum polisi Bripka A, Bripka B dan Briptu H, sudah dipecat setelah menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumut,” katanya, Senin (17/10).
Redyanto juga meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan membentuk tim khusus untuk mendalami lebih jauh dari pengakuan tiga polisi yang melakukan perampokan tersebut.
“Kita juga dapat informasi bahwa seorang pelaku lainnya inisial O belum diamankan. Diminta kepada polisi untuk segera menangkap pelaku,” ujarnya sembari berharap agar kasus perampokan tiga polisi terus diusut hingga tuntas.
“Walaupun kita ketahui ketiga oknum polisi itu mengajukan banding setelah dipecat, saya yakini pengajuan banding itu pasti tidak diterima,” ujar Redyanto.
Ditegaskannya, Propam Polda Sumut juga harus mendalami keterlibatan tiga polisi yang dipecat karena positif mengonsumsi narkoba. Sehingga akan terungkap siapa bandar yang memasok narkoba kepada tiga pecatan anggota polisi itu.
“Kami akan terus pantau kasus ini karena sudah menjadi perhatian publik terutama warga Kota Medan,” tegas Redyanto.
Sebelumnya, ketiga polisi dari Sat Samapta Polrestabes Medan dipecat usai menjalani sidang kode etik atas kasus percobaan perampokan.
Dalam aksinya, oknum polisi komplotan pencuri ini menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku lalu menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu.
Saat bertemu di Jalan Gatot Subroto, Medan, para pelaku ini lalu menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap). Salah seorang oknum polisi lalu mengancam membawa motor korban ke kantor polisi.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post