MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) meminta keluarga Apin BK bos judi online Cemara Asri untuk kooperatif memberikan keterangan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan keluarga Apin BK terdiri dari anak, istri dan beberapa orang lainnya dinilai tidak kooperatif karena mangkir menghadiri pemanggilan penyidik sebagai saksi.
“Oleh karena itu, Polda Sumut meminta keluarga Apin BK untuk kooperatif,” katanya, Jumat (7/10).
Hadi menegaskan, Polda Sumut telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK pergi keluar negeri. Sebab, Apin BK telah ditetapkan sebagai tersangka dan buronan interpol karena melarikan diri ke Singapura.
“Pencekalan terhadap keluarga Apin BK dilakukan selama 20 hari ke depan,” tegasnya jika mereka tidak kooperatif tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK juga bertanggungjawab secara hukum.
“Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarga (anak dan istri). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum pidana kepada keluarganya,” ujar Hadi.
Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya.
Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9), mereka menghadiri pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian dilanjutkan, Rabu (28/9), namun mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.
Tetapi ketika penyidik kembali melakukan pemanggilan kedua sebagai saksi yang dijadwalkan pada Jumat (30/9), keluarga Apin BK ternyata tidak memenuhi panggilan tersebut.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post