JAKARTA, Waspada.co.id – Mabes Polri memeriksa 28 Anggota Polri terkait kode etik dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang. Hingga saat ini pemeriksaan masih dalam proses dan digelar secara maraton.
“Dari pemeriksaan Irsus Irwasum Polri dan Biro Paminal update yang perlu saya sampaikan malam ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang, Senin (3/10).
Jumlah 28 orang tersebut termasuk 9 Orang perwira yang sudah dinonaktifkan. Sementara lainnya, bintara dan tamtama masih dalam pemeriksaan. Jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah. “Tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Akan diselesaikan malam ini, besok diumumkan,” terangnya.
Dedi sebelumnya juga mengumumkan, berdasarkan keputusan Kapolda Jatim juga penonaktifan 9 Orang dari jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob.
Mereka adalah Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki AKP Hasdarman, Danton Aiptu M Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang dan Danton Aiptu Budi.
Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) dan Div Propam Polri tengah memeriksa 18 anggota polisi yang bertugas saat tragedi berdarah kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10) kemarin malam.
“Memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10)
Ke-18 anggota yang diperiksa adalah personel yang saat kerusuhan diduga memegang senjata gas air mata. Dimana hal itu menjadi salah satu faktor buntut tewasnya 125 orang dalam tragedi tersebut.
Mereka juga diduga yang menggunakan senjata pelontar gas air mata untuk dimaksud awalnya mengurai kerusuhan yang terjadi oleh para suporter kala itu. “Anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar. Ini sedang dimintai keterangan dan sedang didalami oleh Itsus dan Propam,” kata Dedi.
Untuk diketahui, Polri memastikan update total korban meninggal tragedi berdarah kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur telah mencapai 125 orang, sejak Minggu (2/10) kemarin malam. “Korban meninggal dunia 125 orang,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (3/10).
Selain data 125 orang meninggal, Polri juga mendata ada sebanyak 21 orang mengalami luka berat dan 304 orang luka ringan. Sehingga sejauh ini total korban telah mencapai 455 orang. (wol/merdeka/ryan/d2)
Discussion about this post