JAKARTA, Waspada.co.id – Mabes Polri masih mengusut penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan dan mengklaim tidak ada satu pun kajian jurnal ilmiah menyatakan gas air mata mengandung racun dan dapat mematikan seseorang.
“Dampaknya hanya terjadi iritasi kepada mata, iritasi pada kulit, dan iritasi pada pernafasan. Dokter spesialis mata menyebutkan ketika kena gas air mata pada mata khususnya, memang terjadi iritasi, sama halnya seperti kita kena air sabun. Terjadi perih tapi pada beberapa waktu bisa langsung sembuh dan tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).
“Sama halnya gas air mata juga kalau terjadi iritasi pada pernafasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” sambungnya.
Meski begitu, Dedi menegaskan Polri akan menuntaskan kasus tersebut sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tragedi Kanjuruhan sendiri menjadi rasa keprihatinan semua pihak.
“Di dalam gas air mata tidak ada toksin atau racun yang mengakibatkan matinya seseorang. Sementara itu dulu, tentunya ini masih butuh pendalaman-pendalaman lebih lanjut. Apabila ada jurnal ilmiah baru, temuan yang baru, tentu akan menjadi acuan juga bagi tim investigasi bentukan Bapak Kapolri,” pungkasnya.(wol/lvz/merdeka/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post