MEDAN, Waspada.co.id – Seluas 574.845,16 hektare hutan di Sumatera Utara (Sumut) memiliki potensi dan sedang dalam pengajuan persetujuan untuk pengelolaan perhutanan sosial dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Potensi luasan pengelolaan perhutanan sosial berdasarkan data peta indikatif areal perhutanan sosial (PIAPS) tersebar pada 27 kabupaten di Provinsi Sumut.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Herianto, mengatakan potensi perhutanan sosial itu membuka kesempatan besar bagi masyarakat Sumut yang hidup di dalam dan sekitar hutan dan menggantungkan hidupnya di hutan untuk memeroleh akses dalam mengelola kawasan hutan negara.
“Jadi, kita Sumut berkesempatan besar memperoleh akses dalam mengelola kawasan hutan negara,” kata Herianto dalam sambutannya pada Lokakarya Perhutanan Sosial Provinsi Sumut, di Hotel Le Polonia, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (19/10).
Herianto mengatakan, Provinsi Sumut telah memiliki 180 kelompok perhutanan sosial (KPS) seluas 75,629.94 Ha, dengan jumlah kepala keluarga (KK) sekitar 18.301 tersebar di 20 kabupaten.
Adapun 180 KPS seluas 75.629,94 Ha itu terdiri dari hutan kemasyarakatan 117 kelompok seluas 42.429,72 Ha, hutan tanaman rakyat 15 kelompok seluas 15.941,61 Ha.
Kemudian, hutan desa 14 kelompok seluas 4.459 Ha, kemitraan kehutanan (KK) 30 kelompok seluas 5.929,78 Ha, dan hutan adat (HA) 4 kelompok seluas 6.869,83 Ha, tersebar sebanyak 210 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) pada 180 KPS.
Adapun potensi utama yang bisa digarap KUPS, antara lain jasa lingkungan ekowisata, silvofishery, agroforestri (kopi, serai wangi, porang), lebah madu, gambir, silvopastura, pengolahan/penyulingan minyak atsiri, rotan, kulit manis, aren, tembakau, serta pemanfaatan getah pinus.
Ia menyebutkan, pengembangan perhutanan sosial di Sumut pada masa yang akan datang, mencakup peningkatan kelas KUPS, pengenalan pasar melalui pasar digital (digital marketing), pengembangan IAD (integrated area development).
Selain itu, pengembangan kewirausahaan, peningkatan produksi dan nilai tambah produk, promosi dan pemasaran produk dan akses permodalan serta pelibatan stakeholder dalam kerja sama pengembangan usaha (optimalisasi peran stakeholder). (wol/man/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post