JAKARTA, Waspada.co.id – Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada potensi tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
“Ada (potensi tersangka baru), menunggu petunjuk Jaksa dahulu,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Menurutnya, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut. Jika ada tersangka baru, pengenaan pasal sama seperti tersangka sebelumnya.
“Sama, dikenakan juga selain 359 dan atau 360 dan 103 UU Nomor 11 Tahun 2022,” tuturnya.
Namun, Dedi belum mau menjelaskan secara rinci tentang tersangka baru tersebut. Polisi juga belum mau membeberkan siapa saja orang yang berpotensi menjadi tersangka baru dalam tragedi Kanjuruhan itu. (okz/wol/ryan/d1)
Discussion about this post