MEDAN, Waspada.co.id – Bangunan baru di Kejaksaan Negeri Medan (Kejari Medan) yang memakai dana hibah Rp2,5 miliar dari Pemko Medan roboh dikarenakan kena hujan dan angin.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi Waspada Online, Senin (14/11).
“Sejauh ini informasi yang disampaikan Kasi intel Kejari Medan, bahwa karena cuaca hujan dan angin kemarin sehingga ada sedikit kerusakan,” katanya.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu juga memastikan bangunan yang roboh tersebut akan segera diperbaiki oleh pihak yang bertanggung jawab.
“Dan akan diperbaiki oleh pihak terkait,” ucap Yos.
Kasi Penkum Kejati Sumut itu juga mengatakan bahwa pembangunan gedung tersebut masih berlangsung dalam artian belum serah terima pekerjaan.
“Masih demikian informasi yang disampaikan ke saya secara langsung. Bila kemudian ada informasi apa pun akan kita sampaikan,” pungkasnya.
Sementara, Kasi Intel Kejari Medan Simon hingga saat dikonfirmasi langsung, hingga saat ini belum dapat memberikan penjelasan terkait robohnya bangunan tersebut.
Sebelumnya, bangunan baru di Kejari Medan yang bersumber dari anggaran hibah Pemerintah Kota Medan senilai Rp2,5 miliar roboh, Jumat (11/11).
Pantauan di Kejari Medan kemarin lalu. Di lokasi pembangunan gedung itu tidak tampak plang proyek, spanduk anggaran dan target waktu pengerjaan.
Pasca runtuhnya bangunan itu pihak Kejari Medan belum memberikan keterangan terkait penyebab peristiwa tersebut.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post