MEDAN, Waspada.co.id – Dua anggota DPRD Medan dipolisikan karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap warga Khalik Fazduani (30) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Kedua anggota DPRD Medan yang dipolisikan itu berinisial HBS dan DS. Kasus dugaan penganiayaan itu tengah bergulir di Mapolsek Medan Baru.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (29/11), peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik, saat dikonfirmasi Waspada Online membenarkan adanya dua anggota DPRD Kota Medan yang dilaporkan atas kasus dugaan tindak penganiayaan bersama-sama.
“Kita masih dalam keterangan saksi-saksi bang. Benar laporan itu,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post