MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahyamadi mengimbau masyarakat untuk kembali memperketat protokol kesehatan (Prokes) dalam kehidupan sehari-hari dikarenakan Sumut mengalami peningkatan terkonfirmasi Covid-19.
“Sekarang sudah menanjak sudah 142 orang yang terkonfirmasi (Covid-19),” kata Edy usai Groundbreaking di RS Haji Medan, Rabu (16/11).
Mantan Pangkostrad itu menegaskan telah mengeluarkan surat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I pada Kondisi Covid-19 di Provinsi Sumut. Instruksi sesuai dengan nomor surat 188.54/19/INST/2022.
Dalam surat Instruksi Gubernur Sumut, tertanggal 8 November 2022 dan ditandatangani Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebutkan bahwa 33 Kabupaten/Kota di Sumut berstatus PPKM Level I.
“Untuk itu, rakyat ku, tetap gunakan ini masker, masuk ke dalam keramaian gunakan masker. Atur jarak dan selalu kita bersih,” ujarnya.
Instruksi tersebut, merupakan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, salah satunya antisipasi penyebaran subvarian baru Omicron Covid-19, yaitu XBB menunjukkan kemampuan transmisi, yang lebih tinggi. Bila dibandingkan dengan subvarian lain.
“Varian XBB, sudah masuk dia di Sumut ini,” pungkasnya.
Di Sumut sendiri, Omicron Covid-19 subvarian XBB baru ditemukan dua kasus di Kota Medan. Kini, sedang menjalani perawatan oleh tim medis di rumah sakit di Kota Medan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Arief Sudarto Trinugroho mengungkapkan bahwa status pandemi Covid-19 belum dicabut, sehingga pandemi masih ada. Sehingga perlu dilakukan antisipasi pencegahan penyebaran dilakukan Pemerintah bekerja sama dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post