• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Haris Kelana Damanik Sosialisasikan Perda SKKM ke Masyarakat Medan Labuhan

5 bulan ago
in Medan
A A
0
Haris Kelana Damanik Sosialisasikan Perda SKKM ke Masyarakat Medan Labuhan

Haris Kelana Damanik Sosialisasikan Perda SKKM ke Masyarakat Medan Labuhan

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, menilai ketidakpedulian adalah akar dari semua persoalan yang ada dalam diri. Oleh karenanya, masyarakat di Jalan Chaidir Lingkungan 2 Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan diminta pro aktif mendatangi kantor lurah mencari tahu mengenai program yang tengah digalakkan Pemerintah Kota Medan.

“Perda Kota Medan Nomor 4/2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (SKKM) ini misalnya. Perda ini disahkan memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman dan juga berkeadilan. Kemudian terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” ungkapnya saat menggelar perda dimaksud, Minggu (6/1) kemarin.

RelatedPosts

Edy-Rahmayadi-dan-Hafiz-Quran

Gubernur Sumut Minta Para Hafiz Dibekali Keterampilan Khusus

ago 5 bulan
Bobby-Nasution-Desak-Atasi-Bajing-Loncat-Belawan-2

Wali Kota Tekankan Kemacetan dan Bajing Loncat di Belawan Harus Teratasi

ago 5 bulan
Ilustrasi-Highlights

HIGHLIGHTS: Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba, Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup dan Petasan Dilarang Selama Puasa

ago 5 bulan

Ketua Komisi IV DPRD Medan ini menegaskan bahwa, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah, melalui rumah sakit maupun puskesmas. Perda Sistem Kesehatan Kota Medan ini wajib dijadikan pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah Kota Medan.

“Perda 4/2022 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan ini terdiri dari XVI BAB dan 92 Pasal. Dalam BAB I Pasal 1 di ketentuan umum terdiri 51 ayat,” ujarnya.

Lebih lanjut Haris menjelaskan, pada ayat 18 disebut pelayanan dasar yakni pelayanan kesehatan kepada warga Medan baik perorangan maupun pelayanan dasar pemerintah dan swasta. Di BAB II bertujuan untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota. Juga mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian.

“BAB 18 pada Pasal 32 terkait masalah gizi. Pemerintah dan swasta bertanggung jawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktivitas kerja. Pemko Medan bertangung jawab atas pemenuhan kecukupan gizi keluarga miskin dan dalam situasi darurat,”

“Sama halnya di BAB XX Pasal 39 disebutkan, Pemko Medan bertangung jawab dalam mengembangkan dan menyelenggarakan program usaha kesehatan sekolah,” pungkasnya seraya menyebut Pasal 73 mengatur masalah air minum yakni perusahaan air minum bersama dinas makukan kerja sama dalam hal pelaksanaan pembangunan berwawasan kesehatan.(wol/mrz/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Haris Kelana Damanikmasyarakat medan labuhanpartai gerindraperda kota medan tentang skkmsosialisasi Perda SKKM
Previous Post

Juventus vs Inter Milan: Allegri Bangga Kalahkan Inter Milan

Next Post

Cek Penerima Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Ini Caranya!

Related Posts

Edy-Rahmayadi-dan-Hafiz-Quran
Medan

Gubernur Sumut Minta Para Hafiz Dibekali Keterampilan Khusus

ago 5 bulan
Bobby-Nasution-Desak-Atasi-Bajing-Loncat-Belawan-2
Fokus Redaksi

Wali Kota Tekankan Kemacetan dan Bajing Loncat di Belawan Harus Teratasi

ago 5 bulan
Ilustrasi-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba, Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup dan Petasan Dilarang Selama Puasa

ago 5 bulan
Kapolres-Belawan
Medan

Camat Belawan Apresiasi Kapolres Belawan Beri Reward ke Kepling

ago 5 bulan
Pemilihan Kepling 12 Diduga Ada "Permainan", Lurah Sei Mati: Saya Jalankan Perwal 21/2021
Medan

Pemilihan Kepling 12 Diduga Ada “Permainan”, Lurah Sei Mati: Saya Jalankan Perwal 21/2021

ago 5 bulan
Jelang Ramadhan, PT PSU Bagikan 100 Paket Sambako ke Anak Yatim
Medan

Jelang Ramadhan, PT PSU Bagikan 100 Paket Sambako ke Anak Yatim

ago 5 bulan
Next Post
Cek Penerima Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Ini Caranya!

Cek Penerima Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Ini Caranya!

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemko-Medan-Tertibkan-Thrifting

    Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4253 shares
    Share 1701 Tweet 1063
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    3468 shares
    Share 1387 Tweet 867
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    4986 shares
    Share 1994 Tweet 1247
  • Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

    1309 shares
    Share 524 Tweet 327

Recent News

Ma'ruf-Amin

Wapres Imbau Masyarakat Jaga Perdamaian dan Persatuan di Bulan Ramadhan

ago 5 bulan
Mesut-Ozil

Jelang Ramadhan Pertama, Mesut Ozil Gantung Sepatu

ago 5 bulan
Edy-Rahmayadi-dan-Hafiz-Quran

Gubernur Sumut Minta Para Hafiz Dibekali Keterampilan Khusus

ago 5 bulan
Bobby-Nasution-Desak-Atasi-Bajing-Loncat-Belawan-2

Wali Kota Tekankan Kemacetan dan Bajing Loncat di Belawan Harus Teratasi

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ma'ruf-Amin

Wapres Imbau Masyarakat Jaga Perdamaian dan Persatuan di Bulan Ramadhan

ago 5 bulan
Mesut-Ozil

Jelang Ramadhan Pertama, Mesut Ozil Gantung Sepatu

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.