MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan bangunan baru di Kejaksaan Negeri Medan (Kejari Medan) yang roboh waktu lalu akan segera diperbaiki.
“Akan diperbaiki oleh pihak terkait,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi Waspada Online, Senin (14/11).
Dikatakannya, alasan robohnya bangunan baru yang sebelumnya dipakai tempat Pos Satpam berjaga itu, dikarenakan cuaca hujan dan angin, sehingga ada sedikit kerusakan.
Kasi Penkum Kejati Sumut itu juga mengatakan bahwa pembangunan gedung tersebut masih berlangsung dalam artian belum serah terima pekerjaan.
“Masih demikian informasi yang disampaikan ke saya secara langsung. Bila kemudian ada informasi apa pun akan kita sampaikan,” pungkasnya.
Sementara, Kasi Intel Kejari Medan Simon, hingga saat dikonfirmasi langsung, belum dapat memberikan penjelasan terkait robohnya bangunan tersebut.
Sebelumnya, bangunan baru di Kejari Medan yang bersumber dari anggaran hibah Pemerintah Kota Medan senilai Rp2,5 miliar roboh, Jumat (11/11).
Pantauan di Kejari Medan kemarin lalu. Di lokasi pembangunan gedung itu tidak tampak plang proyek, spanduk anggaran dan target waktu pengerjaan.
Pasca runtuhnya bangunan itu pihak Kejari Medan belum memberikan keterangan terkait penyebab peristiwa tersebut.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post