BINJAI, Waspada.co.id – Penerapan E-Parking atau parkir non tunai yang diinisiasi Dinas Perhubungan Kota Binjai sedang on progress, dan dalam waktu dekat bakal segera disosialisasikan.
“Sebelum penggunaan, nanti akan ada penguatan kapasitas bagi Juru Parkir. Setelahnya, kita akan berkoordinasi dengan Polres Binjai untuk menentukan lokasi marka jalan yang akan menggunakan E-Parking,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, H. Chairin F. Simanjuntak, kepada Waspada Online, Kamis (3/10).
Tata cara penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum secara elektronik ini termaktub dalam Perwal Nomor 21 Tahun 2022. Kadishub Binjai menyebut penggunaan E-Parking di tepi jalan yang dipilih ditandai dengan warna biru pada marka jalan.
Nanti, kata Chairin, para juru parkir akan difasiltasi dengan mesin Elektronik Data Capture (EDC) sebagai pembayaran parkir non tunai.
“Nanti mereka (Jukir) akan diberikan Diklat lebih dulu tentang bagaimana cara penggunaannya. By proses, gak langsung pelaksanaan,” terang dia. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post