SIBOLANGIT, Waspada.co.id – Pemberian surat peringatan tahap II kepada penggarap di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, yang dilakukan tim terpadu berjalan aman, Rabu (9/11).
“Meski terjadi aksi bakar ban yang dilakukan oleh ratusan warga di seputaran Perkemahan Sibolangit namun pihak tim gabungan Polrestabes Medan berhasil meredam situasi di lapangan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
Dalam penyampaian itu Kasat Pol PP Sumut, Mahfullah Pratama Daulay, membacakan surat peringatan tahap II di hadapan penggarap Bumi Perkemahan Sibolangit.
Kemudian dilakukan negosiasi kepada massa aksi dari penggarap agar pembakaran ban di tengah badan jalan dapat dipadamkan sehingga pengguna jalan lainnya bisa melintas di Jalur Medan-Berastagi.
“Unjuk rasa telah selesai situasi terkendali jalur lintas Medan-Berastagi kembali normal, kegiatan berlangsung dalam kondisi aman,” ujar Valentino.
Diketahui, masyarakat yang berada di Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, menolak penertiban bangunan liar yang dilakukan Pemerintah Sumatera Utara.
Sebagai bentuk protes, ratusan masyarakat menutup akses Jalan Lintas Medan-Berastagi dengan membakar ban bekas di tengah jalan.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post