• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Pemprov Sumut Perpanjang Program Pemutihan Pajak Sampai 22 Desember 

2 bulan ago
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
Pemprov Sumut Perpanjang Program Pemutihan Pajak Sampai 22 Desember 

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai 22 Desember 2022. (WOL Photo)

159
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai 22 Desember 2022.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.45/941/KPTS/2022 tertanggal 23 November 2022, yang sebelumnya program itu dibuka mulai 6 September-30 November 2022.

RelatedPosts

Bawaslu-Paluta3

Kuat Dugaan Perekrutan PKD Kecamatan Padang Bolak Setor Rp3 Juta ke Oknum

ago 2 bulan
F1-Powerboat

Persiapan F1 Powerboat Danau Toba Capai 90 Persen

ago 2 bulan
KPU-Sumut

26 Peserta Bakal Calon DPD RI Dapil Sumut Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Daftarnya

ago 2 bulan

“Diperpanjang sampai 22 Desember 2022,” ujar Kepala Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut, Achmad Fadly, pada konferensi pers di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (30/11).

Fadly menjelaskan, perpanjangan program pemutihan PKB tersebut meliputi periode perpanjangan pendaftaran sampai 22 Desember 2022 dan periode pembayaran diperpanjang sampai 31 Desember 2022. Alasan dibukanya perpanjangan program pemutihan PKB untuk mengakomodir keinginan masyarakat. “Animo masyarakat sangat tinggi,” jelasnya.

Selain itu, katanya, karena saat ini sedang berproses mutasi kendaraan dari provinsi lain ke Provinsi Sumut. Ia juga mengimbau masyarakat wajib pajak segera memanfaatkan layanan perpanjangan tersebut di Samsat terdekat.

“Data kami ada sekitar 1.600 unit yang mau mutasi. Programnya sama seperti yang kemarin, yakni bebas denda PKB, bebas BBNKB II, denda BBNKB ke-II, tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya, denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat,” ungkapnya.

Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut, Kompol Agung Andika Putra, juga mengimbau wajib pajak segera memanfaatkan perpanjangan program tersebut. Sebab, akan ada konsekuensi tegas bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak.

“Bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang dua tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sesuai amanah UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 ayat 2,” pungkasnya. (wol/man/d1)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: bp2rdDirlantas Polda Sumutjasa raharjaPemprov SumutProgram Pemutihan Pajaksamsat
Previous Post

Polres Belawan Tangkap Pelaku Pungli

Next Post

PPL dan Kelompok Tani Diminta Manfaatkan Limbah Sampah Rumah Tangga jadi Pupuk Tanaman

Related Posts

Bawaslu-Paluta3
Sumut

Kuat Dugaan Perekrutan PKD Kecamatan Padang Bolak Setor Rp3 Juta ke Oknum

ago 2 bulan
F1-Powerboat
Sumut

Persiapan F1 Powerboat Danau Toba Capai 90 Persen

ago 2 bulan
KPU-Sumut
Sumut

26 Peserta Bakal Calon DPD RI Dapil Sumut Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Daftarnya

ago 2 bulan
Darma-Wijaya
Fokus Redaksi

Darma Wijaya Perkenalkan Sektor Unggulan Kepada Bupati Halmahera Selatan

ago 2 bulan
UKW PWI
Fokus Redaksi

Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji

ago 2 bulan
Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Konversi Sampah dengan Belanda
Sumut

Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Konversi Sampah dengan Belanda

ago 2 bulan
Next Post
PPL dan Kelompok Tani Diminta Manfaatkan Limbah Sampah Rumah Tangga jadi Pupuk Tanaman

PPL dan Kelompok Tani Diminta Manfaatkan Limbah Sampah Rumah Tangga jadi Pupuk Tanaman

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143973 shares
    Share 57589 Tweet 35993
  • Aliansi Masyarakat Dolok Bersatu Soroti Dugaan Terima Suap Bawaslu Paluta

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Pj Bupati Gayo Lues Diminta Tindak Tegas ASN Diduga Jadi Kontraktor Proyek Pemerintah

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Cara Mengetahui Pasangan Anda Masih Perawan, Cek di sini!

    15464 shares
    Share 6186 Tweet 3866
  • 6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

    497 shares
    Share 199 Tweet 124

Recent News

Tito-Karnavian

Mendagri Tito Karnavian Uraikan Penyebab Inflasi Daerah

ago 2 bulan
Bawaslu-Paluta3

Kuat Dugaan Perekrutan PKD Kecamatan Padang Bolak Setor Rp3 Juta ke Oknum

ago 2 bulan
F1-Powerboat

Persiapan F1 Powerboat Danau Toba Capai 90 Persen

ago 2 bulan
KPU-Sumut

26 Peserta Bakal Calon DPD RI Dapil Sumut Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Daftarnya

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tito-Karnavian

Mendagri Tito Karnavian Uraikan Penyebab Inflasi Daerah

ago 2 bulan
Bawaslu-Paluta3

Kuat Dugaan Perekrutan PKD Kecamatan Padang Bolak Setor Rp3 Juta ke Oknum

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.