TEBINGTINGGI, Waspada.co.id – Satreskrim Polres Tebingtinggi menangkap penulis judi togel, Kliwon (62 th) di rumahnya Dusun Penaga, Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (28/11).
“Pelaku ditangkap sedang duduk menunggu warga yang hendak memasang angka pasangan togel,” kata Kassubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto.

Dari tangan tersangka, kata Agus, diamankan berupa satu buah buku tafsir mimpi (erek-erek), satu unit Hp merek Vivo 1820 dan uang tunai sebesar Rp26.000.
“Tersangka sudah dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Agus. (wol/mad/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post