MEDAN, Waspada.co.id – Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, meminta Dishub Kota Medan menambah rambu-rambu lalu lintas di lokasi yang berdampak pengalihan arus lalu lintas.
“Nantinya kita akan menggelar rapat lebih detail bersama Dishub Kota Medan mengenai pengalihan arus lalu lintas dan pembahasan efek dari rekayasa lalu lintas terhadap arus lalu lintas di Kota Medan,” katanya, Senin (14/11).
Diketahui, Pemerintah Kota Medan pada Sabtu (19/11) mendatang akan melakukan pengalihan sejumlah arus lalu lintas dalam mengatasi persoalan kemacetan.
Adapun ruas jalan yang akan dilakukan pengalihan yakni:
1. Jalan Karantina (mulai dari Simpang Jalan Gaharu-Simpang Jalan Kol Yos Sudarso) menjadi satu arah ( timur-barat).
2. Jalan Bambu II (mulai dari Simpang Glugur-Simpang Jalan Gaharu) menjadi satu arah (barat-timur).
3. Jalan Muchtar Basri (mulai dari Simpang Jalan Gaharu-Simpang Jalan Karantina) menjadi satu arah (selatan-utara).
4. Jalan Perintis Kemerdekaan (mulai Simpang Marriot’Simpang Jalan Merak Jingga ) menjadi satu Arah (barat-timur).
5. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa satu arah (selatan-utara).
6. Jalan Gaharu satu arah (selatan-utara).
7. Jalan Gudang satu arah (selatan-utara).
8. Jalan HM Yamin ( mulai dari Simpang Balaikota-Simpang Jalan Gudang) 1 arah (Timur-Barat).
9. Jalan KH Zainul Arifin (mulai dari Simpang Jalan Diponegoro-Simpang Jalan Imam Bonjol) satu arah (barat-timur)
10. Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah (mulai dari Simpang Jalan Pemuda-Simpang Jalan Imam Bonjol) satu arah (timur-barat).
11. Jalan Pattimura (mulai Simpang Jalan Monginsidi-Simpang Jalan Sudirman) satu arah (selatan-utara);
12. Jalan Monginsidi (mulai dari Bundaran Juanda-Simpang Jalan Pattimura) satu arah (barat-timur).(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post