• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Terbukti Gelapkan Mobil, Sin Guan Divonis 30 Bulan Penjara

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang-SIN-GUAN

Terbukti Gelapkan Mobil, Terdakwa Sin Guan Divonis 30 Bulan Penjara (WOL Photo)

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Terbuki menggelapkan mobil, Sin Guan (40 ) warga Jalan Pukat Banting II Medan, divonis 2 tahun 6 bulan (30 bulan) penjara di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (30/11).

Majelis Hakim yang diketuai Ulina Marbun, dalam amar putusannya menegaskan bahwa Terdakwa Sin Guan terbukti melanggar pasal 372 KUHPidana “Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan,” tegas hakim.

RelatedPosts

RUAS-JALAN-KOTA-MEDAN

Program Bobby Selanjutnya, Medan Tanpa Kabel!

ago 2 bulan
Anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution

Sosialisasikan Perda Nomor 4/2012, DPRD dan Pemko Medan Berupaya Berikan Pelayanan Terbaik

ago 2 bulan
HIGHLIGHTS-KOTAN-MEDAN

HIGHLIGHTS: Pemain Warnet Ditemukan tak Bernyawa, Bunda Corla ‘Pulkam’ Hibur Warga Medan, Sumut Peringkat Pertama Kasus Peredaran Narkoba

ago 2 bulan

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan berbelit-belit. “Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa masih muda dan belum pernah dihukum,” tegas hakim.

Setelah membacakan putusan, Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang.

Dalam surat dakwaan, terdakwa Sin Guan menghubungi saksi korban Sin Cai untuk meminjam mobil Mazda Biante tahun 2013 warna silver metalik dengan nomor polisi BK 1566 AAF untuk dipergunakan terdakwa membawa barang dan keluarganya liburan.

Singkat cerita, terdakwa tidak juga mengembalikan mobil saksi korban tersebut melainkan telah menggadaikan mobil tersebut kepada Mucktar Lima Mau alias Acek (DPO) di Jalan Marelan Medan seharga Rp120.000.000, tanpa sepengetahuan dan seijin dari saksi korban. Menurut JPU, uang hasil gadai mobil tersebut dipergunakan terdakwa untuk keperluan pribadinya. (wol/ryan/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Gelapkan MobilJaksa NovalitaNegeri MedanpengadilanPN MedanSidang Penggelapan MobilTerdakwa Sin Guan
Previous Post

Sulap Sampah Kota Jadi Bahan Baku Co-Firing

Next Post

Apresiasi Nasabah, Bank Mandiri Taspen Berikan Mobil Listrik Langsung Tanpa di Undi

Related Posts

RUAS-JALAN-KOTA-MEDAN
Fokus Redaksi

Program Bobby Selanjutnya, Medan Tanpa Kabel!

ago 2 bulan
Anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution
Medan

Sosialisasikan Perda Nomor 4/2012, DPRD dan Pemko Medan Berupaya Berikan Pelayanan Terbaik

ago 2 bulan
HIGHLIGHTS-KOTAN-MEDAN
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pemain Warnet Ditemukan tak Bernyawa, Bunda Corla ‘Pulkam’ Hibur Warga Medan, Sumut Peringkat Pertama Kasus Peredaran Narkoba

ago 2 bulan
Pemain Warnet di Temukan Meninggal
Medan

Dikira Tertidur, Pemain Warnet Ditemukan tak Bernyawa

ago 2 bulan
Bunda Corla
Hiburan

Viral! Bunda Corla ‘Pulkam’ Hibur Warga Medan

ago 2 bulan
BOBBY NASUTION
Fokus Redaksi

Sumut Peringkat Pertama Kasus Peredaran Narkoba se-Indonesia, Kota Medan Penyumbang Terbesar

ago 2 bulan
Next Post
Mandiri-Taspen

Apresiasi Nasabah, Bank Mandiri Taspen Berikan Mobil Listrik Langsung Tanpa di Undi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    141728 shares
    Share 56691 Tweet 35432
  • Demo di Kantor Wali Kota, Massa Satu Betor Bilang Bobby Nasution Berbohong

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • Gubernur Sumut Dampingi Prabowo Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    3476 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Beredar Kabar, KIP Agara Kembalikan Formulir Nilai Calon PPS Untuk Diisi Ulang

    138 shares
    Share 55 Tweet 35

Recent News

RUAS-JALAN-KOTA-MEDAN

Program Bobby Selanjutnya, Medan Tanpa Kabel!

ago 2 bulan
Bupati Asahan berikan sambutan di event Drage Bike IKMA Asahan

Gelar Drag Bike, IKMA Asahan Ingin Sadarkan Generasi Muda

ago 2 bulan
Ilustrasi-Diabetes

Penderita Diabetes Wajib Lakukan Empat Hal Ini saat Malam Hari

ago 2 bulan
ZULHAS

Cara Mendag Zulhas Stabilkan Harga Pangan Jelang Ramadan 2023

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

RUAS-JALAN-KOTA-MEDAN

Program Bobby Selanjutnya, Medan Tanpa Kabel!

ago 2 bulan
Bupati Asahan berikan sambutan di event Drage Bike IKMA Asahan

Gelar Drag Bike, IKMA Asahan Ingin Sadarkan Generasi Muda

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.