MEDAN, Waspada.co.id – Dua anggota DPRD Medan diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap warga bernama Khalik Fadzuani (30) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (29/11), peristiwa dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan kedua anggota DPRD Kota Medan itu usai dugem di salah satu tempat hiburan malam.
Kemudian kedua wakil rakyat itu bertemu dengan korban dan terjadi cekcok mulut hingga berujung dengan tindak penganiayaan.
Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan anggota DPRD Medan itu korban pun melaporkan kasusnya ke Mapolsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua anggota DPRD Kota Medan yang dilaporkan atas kasus dugaan tindak penganiayaan bersama-sama.
“Kita masih dalami keterangan saksi-saksi bang. Benar laporan itu,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post