MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Kertas, Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah.
Dari tangan Pelaku Markus Pasaribu (23) warga Jalan Padang, Gang Dostahi, Kecamatan Medan, Tembung, diamankan satu unit sepeda motor hasil curian.
“Saat kejadian saat korban Rizaldy Putra sedang tidur mendengar suara pintu pagar rumah dibuka pelaku,” Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik, Sabtu (19/11).
Lebih lanjut, korban yang curiga lalu melakukan pengecekan dan melihat ada dua orang laki-laki di rumah tetangganya. Yang mana satu orang duduk di sepeda motor tepatnya di depan pagar rumah sedangkan Markus Pasaribu memegang sepeda motor Honda Vario warna putih BK 5349 AGL miliknya.
“Melihat korban pun berteriak maling. Sontak warga yang mendengar teriak itu bergerak cepat menangkap pelaku Markus Pasaribu,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua tersebut.
Martua menyebutkan, personel yang menerima laporan adanya pelaku curanmor ditangkap warga langsung turun ke TKP. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku bersama barang bukti sepeda motor telah ditahan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post