BINJAI, Waspada.co.id – Eksekutif dan Legislatif menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Binjai tahun 2023 sebesar Rp1.013.597.766.613.
Hal ini diperoleh dari hasil Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan bersama Ranperda Kota Binjai tentang PBD Tahun Anggaran 2023.
“Iya benar. Rp1 Triliun lebih APBD Kota Binjai Tahun 2023 disahkan,” kata Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kota Binjai, Hairil Anwar, Jum’at (2/12).
Dari angka tersebut, terdapat estimasi rincian belanja operasi sebesar Rp874 miliar, belanja modal Rp94 miliar, belanja tak terduga Rp41 miliar, dan pendapatan transfer Rp768 miliar.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp230 miliar dan Pendapatan Daerah lain-lain, Rp14 mlliar.
“Nantinya akan dikirim ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dahulu. Nah, setelah disetujui lalu akan di Paripurnakan lagi menjadi Perda,” jelas legislator dari PKS itu.
Sebelumnya, Rapat Paripurna pengesahan R-APBD berlangsung Selasa (30/11) malam di gedung DPRD Kota Binjai, dihadiri langsung Wali Kota, Sekretaris Dewan, Pimpinan OPD, Ketua dan anggota DPRD Binjai.(rid/d1)
Discussion about this post