• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Berkas Korupsi 1,8 Kg Emas Dilimpahkan, Mantan Kacab Pegadaian Syariah Segera Diadili

6 bulan ago
in Medan
A A
0
Mantan-Kacab-Pegadaian-Korupsi

Berkas Korupsi 1,8 Kg Emas Dilimpahkan, Mantan Kacab Pegadaian Syariah Segera Diadili. (WOL Photo)

28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Mantan Kepala Cabang (Kacab) Pegadaian Syariah Setia Budi, Ariady (46) segera menjalani persidangan perkara dugaan korupsi atas raibnya 1,8 kg emas di pegadaian tersebut dengan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar lebih.

Pria berusia 46 tahun tersebut akan diadili bersama anggotanya Munawwarah (35) selaku mantan Pengelola Agunan di Pegadaian Syariah Setia Budi tahun 2021 sampai 2022.

RelatedPosts

Polrestabes Medan Tangkap 10 Kawanan Geng Motor Rampok Bilal Masjid

Polrestabes Medan Tangkap 10 Kawanan Geng Motor Rampok Bilal Masjid

ago 6 bulan
Ada 'Pelakor' di Puskesmas Tegal Sari Medan Denai

Ada ‘Pelakor’ di Puskesmas Tegal Sari Medan Denai

ago 6 bulan
Maknai Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Maknai Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

ago 6 bulan

“Benar, hari ini berkas kedua tersangka telah dilimpahkan tim JPU Pidsus Kejari Medan ke Pengadilan Tipikor Medan,” kata Kepala Seksi Intelijen Simon, Jumat (9/12).

Dikatakan Simon, setelah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan, tim JPU tinggal menunggu jadwal persidangan. “Kita tinggal menunggu penetapan jadwal persidangan dan formasi majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi terkait raibnya 1,8 kg emas di Pegadaian Syariah Setia Budi tersebut terungkap setelah adanya nasabah yang meminta ganti rugi karena emasnya tidak ada saat kreditnya lunas.

Informasi tersebut kemudian didalami pihak internal yang kemudian melakukan audit. Setelah diaudit, Munawwarah selaku pegawai pengelola penyimpanan emas yang bertanggung jawab atas hilangnya 36 kredit emas nasabah, dengan estimasi senilai Rp919.099.000.

Terungkap juga fakta bahwa sepanjang tahun 2021, atau selama Afriady menjabat sebagai Kacab Pegadaian Syariah Setia Budi Medan, ada 1 kg emas agunan nasabah yang hilang dari brankas. Selanjutnya, berdasarkan hasil audit, negara mengalami kerugian mencapai Rp1.790.205.584.

Dari hasil audit tersebut, selanjutnya disampaikan kepada Kejari Medan yang kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kajadi MedanKejaksaan Negeri Medankejari medanKepala Cabang Pegadaian Syariah Setiabuditersangka kasus korupsiWahyu Sabrudin melalui Kasi Pidsus Agus Kelana
Previous Post

Pelaku Bom Bali Umar Patek Dikabarkan Sudah Bebas, Warga Australia Marah!

Next Post

Diminta Kosongkan Kantor Karang Taruna, Dedi Darmawan: Kita Akan Pindah

Related Posts

Polrestabes Medan Tangkap 10 Kawanan Geng Motor Rampok Bilal Masjid
Medan

Polrestabes Medan Tangkap 10 Kawanan Geng Motor Rampok Bilal Masjid

ago 6 bulan
Ada 'Pelakor' di Puskesmas Tegal Sari Medan Denai
Medan

Ada ‘Pelakor’ di Puskesmas Tegal Sari Medan Denai

ago 6 bulan
Maknai Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan
Medan

Maknai Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

ago 6 bulan
Kejati Sumut RJ Tiga Perkara, Ini Kasusnya
Medan

Kejati Sumut RJ Tiga Perkara, Ini Kasusnya

ago 6 bulan
Sidang-M-Yakob-
Medan

M Yakob Tuding Penyidik Polda Sumut Gelapkan Sabu 12 Kg Diadili

ago 6 bulan
PPDB Sumut Tahap I, SMA 68.346 Orang dan SMK 29.690 Orang
Medan

PPDB Sumut 2023 Tahap I: 41,745 Siswa Dinyatakan Lulus

ago 6 bulan
Next Post
DEDI-DERMAWAN

Diminta Kosongkan Kantor Karang Taruna, Dedi Darmawan: Kita Akan Pindah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170376 shares
    Share 68150 Tweet 42594
  • Petani Kesulitan Pupuk, Ombudsman Sumut Malah Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Pupuk di Sergai

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7671 shares
    Share 3068 Tweet 1918
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4239 shares
    Share 1696 Tweet 1060

Recent News

Polsek Barumun Siapkan 80 Porsi Makan Siang Gratis Setiap Hari, Khusus Abang Betor dan PKL

Polsek Barumun Siapkan 80 Porsi Makan Siang Gratis Setiap Hari, Khusus Abang Betor dan PKL

ago 6 bulan
Razia Pekat di Gunungtua Berhasil Amankan PSK dan Pasangan Bukan Suami Istri

Razia Pekat di Gunungtua Berhasil Amankan PSK dan Pasangan Bukan Suami Istri

ago 6 bulan
Polrestabes Medan Tangkap 10 Kawanan Geng Motor Rampok Bilal Masjid

Polrestabes Medan Tangkap 10 Kawanan Geng Motor Rampok Bilal Masjid

ago 6 bulan
Bupati Samosir Vandiko Gultom Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bupati Samosir Vandiko Gultom Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Polsek Barumun Siapkan 80 Porsi Makan Siang Gratis Setiap Hari, Khusus Abang Betor dan PKL

Polsek Barumun Siapkan 80 Porsi Makan Siang Gratis Setiap Hari, Khusus Abang Betor dan PKL

ago 6 bulan
Razia Pekat di Gunungtua Berhasil Amankan PSK dan Pasangan Bukan Suami Istri

Razia Pekat di Gunungtua Berhasil Amankan PSK dan Pasangan Bukan Suami Istri

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.