• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Berobat Gunakan KTP Harus Rujuk Berjenjang, Beda Dengan Pernyataan Awal Wali Kota?

6 bulan ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
Taufik-Ririansyah

Kadis Kesehatan Kota Medan, Taufik Ririansyah. (WOL Photo)

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pemko Medan telah mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC). Hanya dengan menggunakan KTP, semua warga Medan, termasuk yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan secara rujukan berjenjang.

Dikatakan, pelayanan kesehatan secara rujukan berjenjang ini artinya, kecuali dalam keadaan gawat darurat atau emergency, warga harus terlebih dahulu berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas. Selanjutnya, dokter di puskesmas yang menentukan apakah warga tersebut perlu atau tidak perlu dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) atau rumah sakit (RS).

RelatedPosts

DPP-Hanura-Azwar

Pemuda Garda Terdepan Jaga Kebhinekaan

ago 6 bulan
Bobby

Bakal Dibuka Peluang Pensertifikatan 20.000 Bidang Tanah Untuk Kota Medan

ago 6 bulan
PTUN

Konflik Karang Taruna, Gubsu Edy Kalah Dalam Gugatan di PTUN Medan

ago 6 bulan

“Kalau pun dirujuk ke rumah sakit atau FKTL, tentu rumah sakit yang sesuai dengan rayon puskesmas tersebut. Kalau rumah sakit itu tidak mampu, bisa dirujuk lagi ke rumah sakit yang tipenya lebih tinggi lagi. Inilah alurnya,” kata Kadis Kesehatan Medan, Taufik Ririansyah, Jumat (16/12), seraya menambahkan jika warga dalam kondisi gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit yang mempunyai kerja sama dengan BPJS.

Bagi warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, dijelaskan Taufik warga yang menunggak tersebut tetap bisa berobat dengan menggunakan KTP Medan juga secara rujukan berjenjang dan mendapat fasilitas Kelas III, walaupun sebelumnya dia pernah terdaftar sebagai di Kelas I atau Kelas II.

Diterangkan, program ini tidak menghilangkan mekanisme, tanggung jawab, dan pelayanan bagai warga yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, PBI APBD, Pekerja Penerima Upah (PPU), maupun Mandiri.

“Yang PBI APBN tetap dibayar iurannya oleh APBN, yang PBI APBD dibayar APBD, yang PPU dibayar pemberi upahnya, begitu juga terdaftar secara mandiri dibayar secara mandiri,” terangnya.

Kabid Perluasan Pengawasan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan, Faisal Bukit, menegaskan sejak Kota Medan mencapai UHC, setiap warga memiliki KTP Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara rujukan berjenjang, kecuali dalam kondisi gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit.

Faisal menerangkan, warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan juga bisa berobat gratis dengan menggunakan KTP dengan fasilitas Kelas III.

“Bila warga yang bersangkutan punya rezeki dan dia mau masuk kembali secara mandiri karena berharap mendapat pelayanan di Kelas II atau Kelas I, tunggakannya akan muncul lagi,” terangnya.

Ditekankan, hakikatnya UHC ini ditujukan kepada warga yang kurang mampu. Jika memang mampu, lanjutnya, warga diminta tetap membayar iuran BPJS Kesehatan.

Sebelumnya dikabarkan, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan pernyataan, mulai 1 Desember 2022 warga Kota Medan sudah bisa berobat ke berbagai rumah sakit hanya menggunakan KTP, meski belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Pernyataan ini sempat membuat masyarakat senang dan lega, namun kenyataannya tidaklah demikian. Penggunaan KTP sebagaimana dimaksud, tidak dapat digunakan untuk berobat semudah yang dibayangkan. (wol/mrz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Berobat Gratisberobat gunakan ktpBobby NasutionBPJSkota medanktpWali Kota Medan
Previous Post

Densus Dikabarkan Tangkap Terduga Teroris di Medan Polonia

Next Post

5.000 Lebih Peserta eSports Berebut Piala Bang Ijeck

Related Posts

DPP-Hanura-Azwar
Medan

Pemuda Garda Terdepan Jaga Kebhinekaan

ago 6 bulan
Bobby
Medan

Bakal Dibuka Peluang Pensertifikatan 20.000 Bidang Tanah Untuk Kota Medan

ago 6 bulan
PTUN
Fokus Redaksi

Konflik Karang Taruna, Gubsu Edy Kalah Dalam Gugatan di PTUN Medan

ago 6 bulan
Agincourt
Fokus Redaksi

Agincourt Resources Tingkatkan Daur Ulang Sampah Plastik

ago 6 bulan
Singapore-Open
Fokus Redaksi

Singapore Open 2023: Kejutan! Fajar/Rian dan Jojo Langsung Tumbang

ago 6 bulan
UMKM
Medan

Celibu, Produk UMKM Unggulan Kelurahan Sei Agul

ago 6 bulan
Next Post
ESports-Ijeck

5.000 Lebih Peserta eSports Berebut Piala Bang Ijeck

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171701 shares
    Share 68680 Tweet 42925
  • Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Warga Apresiasi Deninteldam dan Polda Tangkap Jurtul Togel di Pasar 4 Marelan

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

    157 shares
    Share 63 Tweet 39

Recent News

Ahmad-Doli-DPR-RI

Kunjungan Kerja ke Asahan, Doli: Komisi II DPR RI Punya Perhatian Khusus

ago 6 bulan
Warga-Sergai-Tanpa-Listrik

Tiga Rumah Warga di Sergai Puluhan Tahun Hidup tanpa Aliran Listrik

ago 6 bulan
TPPO-Langkat

Polisi Sita Aset PT Dewa Perangin-angin

ago 6 bulan
Pelantikan-Pimpinan-Tinggi-Asahan

Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Pesan Bupati Asahan

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ahmad-Doli-DPR-RI

Kunjungan Kerja ke Asahan, Doli: Komisi II DPR RI Punya Perhatian Khusus

ago 6 bulan
Warga-Sergai-Tanpa-Listrik

Tiga Rumah Warga di Sergai Puluhan Tahun Hidup tanpa Aliran Listrik

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.