PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Sudah 100 persen desa di Kabupaten Mandailing Natal (Natal) yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap III ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), meski batas pengajuan yang ditetapkan masih ada beberapa hari lagi, Selasa (6/12).
Plt Kepala Dinas PMD Madina,Mukhsin Nasution, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Hasan Basri Rangkuti, mengatakan ada sebanyak 287 desa yang sudah menerima pencairannya dan 90 desa lagi masih dalam pengajuan.
“Sudah 287 desa yang cair, 90 desa lagi masih dalam pengajuan. Ini bisa dikatakan sesuai target karena batas pengajuannya saja kan 17 Desember 2022,” katanya di ruang kerjanya.
Hasan juga menyebutkan, setelah pencairan keseluruhan dari Dana Desa ini pihaknya nanti akan melakukan monitoring. Namun terkait dalam penggunaannya merupakan wewenang dari pihak desa.
“PMD ini kan sifatnya hanya memfasilitasi saja agar Dana Desa itu bisa dicairkan di Badan Pengelola Keuangan. Kalau terkait penggunaannya tergantung pihak desa namun kita tetap mengawasi,” sebutnya. (wol/wang/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post