JAKARTA, Waspada.co.id – Ferdy Sambo mengaku salah dan meminta maaf kepada seluruh anak buahnya yang harus terseret masalah hukum dalam kasus yang menyeret dirinya dan sang istri.
Hal itu disampaikan oleh yang bersangkutan saat menjadi saksi bagi anak buahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Sambo mengaku bersalah saat ditanyai oleh pengacara Irfan, Ragahdo Yosodiningrat.
“Saudara saksi pernah membuat surat pernyataan tanggal 30 Agustus tahun 2022, bisa Saudara saksi atau ceritakan ke persidangan ini terkait apa surat pernyataan itu?,” ujar Ragahdo.
“Pada saat pemeriksaan di penyidik siber saya sudah sampaikan, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti apa cerita sebenarnya. Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah, Yang Mulia,” jelas Sambo.
Ia pun mengaku tidak mengetahui bagaimana caranya untuk dapat menebus rasa bersalahnya atas perbuatan yang telah dilakukan oleh dirinya.
“Saya tahu saya salah, saya tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa yang harus saya, saya, saya hadapi ini. Tapi ya saya pikir inilah yang mungkin di depan Yang Mulia yang mungkin bisa nanti menilai adik-adik saya ini seperti apa,” katanya. (wol/okezone/ryan/d1)
Discussion about this post