MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengultimatum Kepala SMA Negeri dan SMK Negeri untuk dapat mencegah para peserta didik untuk tidak melakukan tawuran.
Apabila tidak bisa melakukan pencegahan, tegas Edy, maka kepala sekolah akan diberi sanksi pencopotan dari jabatannya. Untuk itu. Edy meminta, para kepala sekolah bekerja sama dengan Tim Antisipasi Tawuran Pelajar yang dibentuk oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut.
“Tetapi, ingat saya sudah memberikan instruksi. Kalau (tawuran) ini tidak bisa diselesaikan, kepala sekolahnya kita ganti,” kata Edy kepada wartawan di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (5/12).
Edy mengungkapkan, saat ini ada tim yang sedang bekerja untuk melakukan pencegahan dan tindakan tawuran pelajar yang sangat meresahkan warga.
Ditanya soal maraknya satuan pelajar (Satpel) di sejumlah sekolah yang melatarbelakangi aksi tawuran, Edy tidak dapat memastikan hal tersebut, karena permasalahan itu sedang ditangani.
“Tidak juga begitu, ini kompleks sedang ada yang menangani. Kita akan melakukan patroli, ada kegiatan yang harus dicari tahu siapa dalangnya ini. Karena, gak mungkin anak-anak itu tiba-tiba bentrok,” ungkapnya.
Mantan Pangkostrad ini menginstruksikan kepada Tim Antisipasi Tawuran Pelajar agar dapat mengungkap dalang terjadi tawuran pelajar. Sehingga bisa ditindak dan tawuran tidak terulang kembali, termasuk melakukan patroli bersama antara Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Satpol PP Sumut dibantu TNI/Polri.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas dan Komitmen Bersama Penegakan Budi Pekerti Peserta Didik SMA, SMK dan Madrasah Aliyah (MA). Rakor tersebut berlangsung di Grand Antares Hotel, di Jalan SM Raja, Kota Medan, Jumat (2/12).
Dalam Rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Asren Nasution, menghasilkan komitmen bersama penegakan budi pekerti peserta didik di sekolah-sekolah lingkungan Disdik Sumut dan Kementerian Agama Sumut. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post