KUTACANE, Waspada.co.id – Sedikitnya Rp18 miliar dana sertifikasi guru di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), belum dicairkan. Banyak tenaga pengajar di sana mengaku kecewa.
Tenaga Pengajar Guru Sertifikasi yang tidak mau sebutkan namanya, Rabu (7/12), mengatakan dana sertifikasi guru selama dua triwulan belum diterima olehnya. Dia mengakui belum mengetahui letak pokok persoalannya.
“Semua persyaratan dana sertifikasi, telah kami lengkapi. Namun, aneh sampai saat ini belum jelas dan masih simpang siur informasinya,” sebutnya.
Menurutnya, perihal itu telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, termasuk telah langsung disampaikan kepada pihak yang berkompeten di dinas tersebut, namun belum ada kepastian yang diberikan.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Agara, Syafrizal S.Pd melalui Kasi PTK, Abdul Gani, kepada Waspada Online, membenarkan dana sertifikasi guru yang berjumlah 903 tenaga pendidik, belum menerima dana yang dimaksud.
Dana tersebut, terhitung mulai dari triwulan III dan triwulan IV, atau dari bulan Juli hingga Desember 2022, dipastikan belum cair. “Untuk jumlah kumulatif-nya, mencapai Rp18 miliar, belum terpotong pajak, infak dan BPJS,” terangnya.
Saat ini, kata dia, dana sertifikasi guru untuk 903 tenaga pengajar, telah masuk ke Badan Pengelola Keuangan Daerah setempat. “Pengajuannya juga telah diusulkan, tinggal menunggu jadwal dan waktu pencairan,” ujar Abdul Gani.
Amatan Waspada Online, selain dana sertifikasi guru dari 903 tenaga pengajar yang selama dua triwulan belum direalisasikan. Gaji ASN di bulan Desember 2022, juga belum dicairkan. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post