MEDAN, Waspada.co.id – Honorer di Pemko Medan berinisial R diserahkan ke Polrestabes Medan untuk diproses hukum karena diduga telah mencabuli anak tirinya.
Penuturan kakek korban berinisial SL, peristiwa dugaan rudapaksa tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Percut Seituan. Korban berinisial A pelajar kelas 3 SMP .
SL mengungkapkan, pelaku dan ibu korban sudah lama tinggal bersama telah memiliki dua orang anak. “Profesinya setahu saya pelaku ini honorer di dinas Kota Medan,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, ketika dikonfirmasi, Senin (26/12), mengatakan pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
“Yang bersangkutan sudah ditahan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post