MEDAN, Waspada.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan ultimatum kepada pemilik SPBU untuk tidak coba-coba menyelewengkan BBM selama Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Ini kami minta karena nanti sanksinya akan lebih berat sebab saat masyarakat sedang membutuhkan BBM menjelang Nataru. Itu langkah kita agar pelaksanaan Nataru bisa berjalan dengan baik,” katanya, Minggu (18/12).
Panca mengungkapkan, Polda Sumut sudah berkoordinasi dengan Pertamina tentang ketersedian BBM selama Natal dan Tahun Baru di Sumatera Utara.
“Dari hasil koordinasi yang dilakukan Pertamina menegaskan BBM di Sumut cukup tersedia bagi masyarakat,” ungkapnya.
Panca menegaskan, selama pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2022 mulai 23 Desember hingga 2 Januari 2023 pemilik SPBU untuk meniadakan penyimpangan-penyimpangan penjualan bahan bakar minyak kepada pihak-pihak luar.
“Kita sudah sepakat dan mengimbau masyarakat yang selama ini mencari keuntungan dengan menyalahgunakan penjualan bahan bakar minyak jangan coba-coba. Apabila terbukti akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post