BINJAI, Waspada.co.id – Polres Binjai menggelar pers rilis akhir tahun yang dihadiri wartawan dari media cetak dan elektronik, Jumat (30/12). Sejumlah kasus sepanjang 2022 dipaparkan langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting S.IK MH.
Tercatat, dari 137 kasus Narkoba di tahun 2022, sebanyak 127 kasus berhasil diselesaikan dengan tersangka laki-laki 186 dan 13 perempuan. Barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu-sabu 494,47 gram, ganja 8.235,06 gram dan 1.991 butir pil ekstasi.
Untuk Satuan Reskrim, kasus kriminalitas sebanyak 1.695 dengan penyelesaian perkara 1.196 kasus. Sebanyak 145 kasus diselesaikan lewat Restorative Justice.
Kasus kriminal, jumlah tersangka laki-laki 792, perempuan 97 dan kasus anak sebanyak 40 orang.
Sementara kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum polres Binjai sepanjang tahun 2022 sebanyak 299 kasus, sebanyak 143 kasus diselesaikan lewat Restorative Justice.
Kasus laka lantas terdapat korban meninggal dunia sedikitnya 74 orang, luka berat 32 orang, dan luka ringan 404 orang, dengan kerugian Rp605.000.000.
Mengingat ada malam pergantian tahun, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting S.IK MH, menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan beberapa hal agar situasi jelang malam tahun baru 2023 tetap kondusif.
“Kepada seluruh masyarakat kota Binjai diharapkan tidak melakukan konvoi maupun petasan saat malam pergantian tahun. Mari sama-sama menjaga situasi tetap aman dan tertib,” ujar dia.
Press release akhir tahun 2022 turut dihadiri Dandim 0203 Langkat Letkol Inf M. Eko Prasetyo, wali kota Binjai diwakili Asisten-III Drs. Meidy Yusri, Kajari Binjai diwakili Kasubsi Penuntutan Pidum Elly Syafitri Harahap SH, Wakapolres Kopol Agung Basuni, beserta seluruh unsur PJU di Polres setempat. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post