• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Maling Pintu Besi Tetangga, Jekson Naibaho Diadili

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Maling Pintu Besi Tetangga, Jekson Naibaho Diadili

Maling Pintu Besi Tetangga, Jekson Naibaho Diadili. (ist)

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Muliadi Jekson Naibaho harus mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, lantaran nekat mencuri pintu besi, Kamis (1/12).

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Rahmayani Amir Ahmad, mengatakan bahwa perkara ini bermula pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 03.00 WIB, terdakwa pergi berjalan kaki ke belakang rumah saksi korban PDT Dr Haposan Siregar dengan jarak 50 meter dari rumah Haposan.

RelatedPosts

Tuberkulosis Sedunia

Cegah Penyakit TBC, Dinkes Medan Lakukan Penyuluhan ke Masyarakat

ago 4 bulan
Dirut-PUD-Pasar-Medan

Ruko Aset PUD Pasar di Jalan Pandu Baru Tetap 95 Unit dan 57 Ternyata Jumlah Penyewa

ago 4 bulan
Mobil-Hancur-Tertimpa-Pohon

Dua Mobil Hancur Tertimpa Pohon Besar

ago 4 bulan

Dalam aksinya, terdakwa telah mengambil barang-barang berupa mesin pompa air shimizu dan potongan besi bekas panjang satu setengah meter.

Berselang satu jam, terdakwa pergi bertemu dengan seseorang yang berada di Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai dan menjual barang yang telah dicurinya seharga Rp100 ribu.

Kemudian, terdakwa kembali berniat mengambil barang-barang dirumah saksi korban dan setiba dibelakang rumah saksi korban lalu terdakwa melihat keadaan sekitar tempat tersebut dan mendekati pintu besi dalam keadaan tertutup namun tidak tergembok.

Lalu terdakwa melepaskan pintu besi dari engsel dengan cara menggunakan kedua tangannya, kemudian melepaskan pintu besi dari dudukannya (engselnya).

“Setelah pintu besi terlepas lalu terdakwa mengangkat pintu besi menggunakan kedua tangannya dan mengeluarkan pintu besi dari belakang rumah saksi korban dengan jarak kurang lebih dua meter,” urainya.

Namun, aksinya itu diketahui saksi mata dan diteriakin maling. Mendengar hal tersebut, terdakwa meletakkan pintu besi tersebut dan lari. Namun, Terdakwa berhasil diringkus.

“Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat 2 UHPidana,” pungkas jaksa. (wol/ryan/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Maling PagarPengadilan Negeri MedanPN MedanRahmayani Amirsidang malingSidang Maling PagarTerdakwa Muliadi Jekson Naibaho
Previous Post

PDI-P Sumut Kunjungi Korban Longsor di Barus Tapteng 

Next Post

Penyelidikan Dugaan Prostitusi Online di Hotel GK Masuk Tahap Pemanggilan Saksi

Related Posts

Tuberkulosis Sedunia
Medan

Cegah Penyakit TBC, Dinkes Medan Lakukan Penyuluhan ke Masyarakat

ago 4 bulan
Dirut-PUD-Pasar-Medan
Medan

Ruko Aset PUD Pasar di Jalan Pandu Baru Tetap 95 Unit dan 57 Ternyata Jumlah Penyewa

ago 4 bulan
Mobil-Hancur-Tertimpa-Pohon
Medan

Dua Mobil Hancur Tertimpa Pohon Besar

ago 4 bulan
Wanita Diduga Stres Duduk di Tengah Jalan, Polisi: Sudah Dibawa Keluarganya
Medan

Wanita Diduga Stres Duduk di Tengah Jalan, Polisi: Sudah Dibawa Keluarganya

ago 4 bulan
Polsek Medan Baru Tangkap Pengamen Minta Paksa Uang Parkir
Medan

Polsek Medan Baru Tangkap Pengamen Minta Paksa Uang Parkir

ago 4 bulan
Pedagang-Takjil-Musiman
Medan

Kuliner Ramadhan: Pedagang Takjil Musiman Padati Jalan Amaliun Medan di Awal Puasa

ago 4 bulan
Next Post
Penyelidikan Dugaan Prostitusi Online di Hotel GK Masuk Tahap Pemanggilan Saksi

Penyelidikan Dugaan Prostitusi Online di Hotel GK Masuk Tahap Pemanggilan Saksi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1979 shares
    Share 792 Tweet 495
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4801 shares
    Share 1920 Tweet 1200
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5430 shares
    Share 2172 Tweet 1358
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153824 shares
    Share 61530 Tweet 38456

Recent News

Tuberkulosis Sedunia

Cegah Penyakit TBC, Dinkes Medan Lakukan Penyuluhan ke Masyarakat

ago 4 bulan
Dirut-PUD-Pasar-Medan

Ruko Aset PUD Pasar di Jalan Pandu Baru Tetap 95 Unit dan 57 Ternyata Jumlah Penyewa

ago 4 bulan
Mobil-Hancur-Tertimpa-Pohon

Dua Mobil Hancur Tertimpa Pohon Besar

ago 4 bulan
LHKPN Erick Thohir Selama Jadi Menteri, Berapa Kekayaannya?

LHKPN Erick Thohir Selama Jadi Menteri, Berapa Kekayaannya?

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tuberkulosis Sedunia

Cegah Penyakit TBC, Dinkes Medan Lakukan Penyuluhan ke Masyarakat

ago 4 bulan
Dirut-PUD-Pasar-Medan

Ruko Aset PUD Pasar di Jalan Pandu Baru Tetap 95 Unit dan 57 Ternyata Jumlah Penyewa

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.