• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Aceh

Menakar Arah Kepemimpinan Pj Ahmadliyah Pasca Seratus Hari Kerja

9 bulan ago
in Aceh
A A
0
Ahmadiyah-dilantik-Pj-Bupati-Simeulue

Foto: Ahmadliyah saat dilantik sebagai Penjabat (PJ) Bupati Simeulie. (Website Pemkab Simeulue).

94
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SINABANG, Waspada.co.id – Sejak dilantik sebagai Penjabat (PJ) Bupati Simeulue tanggal 22 Juli 2022 lalu oleh Pj Gubenur Aceh Ahmad Marzuki atas nama Menteri Dalam Negeri. Estafet pekerjaan rumah Pemerintahan Kabupaten Simeulue saat ini tak lepas dari tanggung jawab Ahmadliyah.

Selain diminta mampu menjalin sinegritas bersama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) dan unsur pimpinan daerah (Forkompinda) lainnya, PJ Ahmadliyah juga diamanatkan Undang Undang nomor 23 tahun 2014 dapat melaksanakan tugas pemerintahan yang mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

RelatedPosts

Partai-Aceh

Yahdi Hasan: Partai Aceh Hasil Momentum Gerakan Aceh Merdeka

ago 9 bulan
Ruko-Terbakar-di-Simeulue

Puluhan Ruko di Simeulue Hangus Dilalap Si Jago Merah

ago 9 bulan
Anggota Komisi IV DPR RI, HM. Salim Fakhri, saat membuka bimtek penegakan hukum di Desa Naga Timbul, Aceh Tenggara, Sabtu (23/9). (WOL Photo)

Peduli Petani, Anggota DPR RI Gelar Bimtek di Desa Pedalaman Aceh Tenggara

ago 9 bulan

Begitupun, ia ditekankan untuk menjauhi segala bentuk penyalagunaan wewenang yang mengarah pada praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Seperti; gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, suap, hingga intervensi benturan kepentingan terhadap pengadaan barang dan jasa.

Terkait ini, ganjaran terhadap prilaku KKN tegas diatur dalam UU No 20 tahun 2001 jo UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Tak heran, Menteri Dalam Ngeri Tito Karnavian memberi warning keras. Kepala daerah yang diketahui memanfaatkan jabatan dan kewenangan melakukan praktik culas untuk meraup rupiah diganjar sanksi tegas.

Menurut mantan Kapolri ini, penjabat yang mengisi kursi kepala daerah di masa transisi tak memiliki alasan apapun untuk melakukan perbuatan KKN sebagai mana dilansir Kompas.com, (11/8). Sebab, Pj adalah orang yang ditunjuk dan bukan berasal kader partai politik yang mengeluarkan biaya saat kampanye.

“(Penjabat) bukan kader Parpol sehingga gak ada beban politik dan tidak memiliki biaya politik untuk jadi Pj, jadi jangan macam-macam. Kalau sampai ada korupsi, ditindak,” kata Tito di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Demikian pun peringatan serupa juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Penjabat Kepala Daerah, (16/6) di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara. Dalam Rakor tersebut, ia bahkan menyebut pihaknya tak segan-segan menangkap kepala daerah yang terlibat korupsi.

“Ini menjadi kata kunci penting karena rekan-rekan dilantik dan ditunjuk tanpa biaya. Saya harus yakinkan itu, penjabat gubernur, penjabat bupati, penjabat walikota yang ditunjuk dan dilantik harus jauh dari korupsi. Karena kalau tidak menjauhi praktik korupsi, maka Anda siap-siap menunggu giliran ditangkap oleh KPK,” ucapnya.

Nah, jika menoleh penjelasan Mendagri dan ketua KPK, Itu artinya, peringatan yang disampaikan termasuk ke posisi Pj Bupati Ahmadliyah.

Sementara itu di sisi lain, selaku pengemban jabatan kepala daerah yang mempunyai tugas dan kewenangan hampir sama dengan kepala daerah definitif, kepemimpinan Ahmadliyah diharap bisa membawa perubahan yang berati terhadap kemajuan Simeulue. Sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan yang kerap menyulut di ruang publik.

Karena itu Pj Ahmadliyah diminta ‘melek’ dan tak cuma larut dibuai empuknya kursi kekuasaan. Pasalnya, sederet persoalan klasik di kabupaten kepulauan Aceh itu menunggu perhatian serius dari sang pemangku amanah.

Lalu apa saja persoalan tersebut?

Catatan Waspada online, setidaknya terdapat sejumlah hal krusial dan strategis. Di antarnya, percepatan pembangunan infrastrukstur yang berorientasi pada kepentingan umum, memaksimalkan serapan anggaran disemua instansi instrumen pemerintah, pengendalian inflasi, termasuk penuntasan nasib ribuan hektare kebun sawit Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) pasca dinyatakan menang gugatan perdata di peradilan hukum terkait dugaan Wasprestasi Kerjasama Operasional (KSO) PT Kasama Ganda.

Tak sampai di situ, permasalahan lain yang tak kalah penting yakni, menyangkut tingginya kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Simeulue.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini dari Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, jumlah penduduk Simeulue saat ini berkisar 94,876 jiwa. Dari total tersebut, penduduk miskin tahun 2021 tercatat mencapai, 18,94 %, sedangkan tahun 2022 sebesar 17,37 %. Boleh dikatakan, angka kemiskinan belum menunjukan grafik penurunan yang signifikan.

Kondisi miris ini tampaknya berbanding lurus dengan angka pengangguran di Kabupaten Simeulue. Lihat saja, tahun 2021 misalnya, jumlah pengganguran Sumber Daya Manusia (SDM) pencari kerja usia produktif jenjang pendidikan SMA dan Sarjana terbilang tak main- main, yaitu sebanyak 2.725 seperti dijelaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Simeulue, Kasirman, di kantornya beberapa waktu lalu.

Sementara untuk tahun 2022, lanjutnya, masih dilakukan pendataan ter-update. “Masih kita lalukan pendataan,” tutur Kasirman.

Menyikapi hal ini, salah seorang warga Simeulue Herlis Dianto yang juga mantan Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simeulue (Ippelmas), meminta Pemerintah Simeulue bekerja keras, dan mampu melahirkan solusi kongkrit melalui program pembangunan. Ia menitip asa, mantan Sekda Simeulue itu memiliki komitmen menyelesaikan permasalahan tersebut, termasuk piawai melakukan lobi ‘jemput bola’ ke Pemerintah Aceh dan Pusat.

Ungkapan itu disampaikannya bukan tanpa alasan, pasalnya, pasca Ahmadliyah didapuk sebagai Pj Bupati Simeulue berapa bulan lalu, hingga sekarang belum terlihat arah program pembangunan yang menjadi skala prioritas, terlebih di sektor ekonomi kerakyatan. “Kalau kita amati, sepertinya memang belum ada yang menonjol program pembangunan Pak Bupati Ahmadliyah, termasuk sektor ekonomi,” kata Herlis Dianto, Kamis (22/12).

Sementara perihal gugatan Wanprestasi KSO PT Kasama Ganda, sebut Herlis, juga belum bisa diasumsikan sepenuhnya keberhasilan Pemerintahan Bupati Ahmadliyah. Sebab, pemutusan hingga rencana pengembalian pengelolaan PDKS ke Pemkab Simeulue, masuk dalam resolusi Pemerintahan Bupati Erli Hasyim – Afrida Wati, saat itu Ahmadliyah masih menjabat Sekda.

“Saya pikir, itu hasil dari proses yang dilalui, karena gugatan KSO dilakukan di masa pemerintahan sebelumnya. Justru yang jadi PR bupati sekarang, bagaimana kelanjutan PDKS ke depan. Apakah masih di pihak-ketigakan, dikelola daerah, atau ada wacana lain,” paparnya lagi.

Di akhir penjelasan, Herlis berpesan ke Pj Bupati Ahmadliyah untuk lebih fokus menjalankan amanah yang dipundakkan ke dirinya, menyusun program pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Pendak (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) termasuk dengan menjaga integritas serta menciptakan sistem birokrasi pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian sudah menjelaskan, masa jabatan Pj kepala daerah diberikanan per satu tahun dengan evaluasi kinerja setiap tiga bulan sekali. Yang berprestasi bisa diperpanjang, sebaliknya yang memiliki kinerja buruk dapat diganti.

Lalu, apakah kepemimpinan Bupati Simeulue, Ahmadliyah, di masa transisi ini mampu mengukir prestasi, atau justru berkinerja buruk dengan menyandang prediket rapor merah! (wol/ind/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: KSOmenteri dalam negeriPDKSPenjabat Kepala DaerahPj Bupati SimeulueTito KarnavianWanprestasi
Previous Post

Dedy Nasution Minta Dishub Analisis Kembali Soal Pemusingan di Jalan Karya Wisata

Next Post

Lestarikan Budaya Indonesia, Ganjar Milenial Center Gelar Lomba Tarian Adat

Related Posts

Partai-Aceh
Aceh

Yahdi Hasan: Partai Aceh Hasil Momentum Gerakan Aceh Merdeka

ago 9 bulan
Ruko-Terbakar-di-Simeulue
Aceh

Puluhan Ruko di Simeulue Hangus Dilalap Si Jago Merah

ago 9 bulan
Anggota Komisi IV DPR RI, HM. Salim Fakhri, saat membuka bimtek penegakan hukum di Desa Naga Timbul, Aceh Tenggara, Sabtu (23/9). (WOL Photo)
Aceh

Peduli Petani, Anggota DPR RI Gelar Bimtek di Desa Pedalaman Aceh Tenggara

ago 9 bulan
Mantan-Jubir-GAM-Kunjungi-Aceh-Tenggara
Aceh

Mantan Jubir GAM Kunjungi Aceh Tenggara, Ini Tujuannya

ago 9 bulan
BMU
Aceh

CERI Apresiasi Pemerintah Aceh Cabut IUP PT BMU

ago 9 bulan
Aktivis LIRA Aceh, Fazriansyah (HO/Lira)
Aceh

LIRA Aceh Kembali Soroti Penuntasan Kasus Pembunuhan Petani di Agara

ago 9 bulan
Next Post
Ganjar-Milenial-Center

Lestarikan Budaya Indonesia, Ganjar Milenial Center Gelar Lomba Tarian Adat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    2372 shares
    Share 949 Tweet 593
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    14296 shares
    Share 5718 Tweet 3574
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199401 shares
    Share 79760 Tweet 49850
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637

Recent News

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

ago 9 bulan
Susunan Pengurus Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028

Susunan Pengurus Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028

ago 9 bulan
Daftar Nomor Layanan Interaktif SMPN di Medan, Masyarakat Bisa Laporkan Langsung Masalah

Daftar Nomor Layanan Interaktif SMPN di Medan, Masyarakat Bisa Laporkan Langsung Masalah

ago 9 bulan
PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

ago 9 bulan
Susunan Pengurus Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028

Susunan Pengurus Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.