JAKARTA, Waspada.co.id – Terdakwa Ferdy Sambo melayangkan permohonan maaf pada para saksi yang notabene polisi tersandung kasus etik, dan pidana perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Mulanya, permohonan maaf Sambo layangkan untuk eks Kabag Gakkum Provost Propam Polri, Kombes Susanto Haris yang merupakan seniornya di Korps Bhayangkara. Ia mengaku kerap menghormati senior.
“Saya minta maaf, saya tidak pernah tidak menghormati senior ya, saya pasti menghormati senior,” terang Sambo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12)
Tak hanya kepada Susanto, Sambo juga turur meminta maaf pada para saksi yang hadir dalam sidang itu seperti Chuck Putranto, Linggom Parasiaan, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Panji Zulfikar Siddiq, Brigjen Pol Benny Ali, Ari Cahya Nugraha alias Acay, Hendra Kurniawan, dan Irfan Widyanto.
Sambo pun mengaku sedih mendengar kabar para saksi yang dihadirkan tetap di sidang etik dan diproses pidana. Atas dasar itu, ia turut melayangkan permohonan maaf.
“Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai pada saat itu, sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior, saya salah saya siap tanggung jawabkan, apa yang saya lakukan. Tetapi saya tidak akan pertanggung jawabkan apa yang saya tidak lakukan, mohon maaf kepada senior,” tegas Sambo dengan suara bergetar.
Di hadapan majelis hakim, Sambo mengklaim telah berupaya untuk melobi pimpinan untuk tidak memproses sidang etik dan pidana para saksi tersebut. Ia mengatakan dirinya siap bertanggung jawab atas kematian Brigadir J.
“Jadi saya melaporkan kepada yang mulia bahwa semenjak saya dipatsuskan, ditetapkan tersangka, saya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri, kepada senior junior anggota yang sudah saya berikan keterangan tidak benar, dari proses penanganan di TKP Duren Tiga,” tutur Sambo.
“Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa, saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu. Saya sampaikan ke institusi tetapi mereka tetap didemosi tetap dipecat padahal mereka tidak tahu apa-apa,” pungkasnya. (okz/wol/ryan/d2)
Discussion about this post