BANDUNG, Waspada.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan, Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, tak bekerja sorang diri dalam aksinya itu.
Deputi II Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Ibnu Suhendra, menduga Agus bekerja dalam jaringan yang diduga terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Kami menduga pelaku ini nggak tunggal, pelaku terkait dengan jaringan teroris,” kata Ibnu dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, Kamis (8/12).
“Kami menduga jaringan ini adalah JAD.”
Setelah BNPT melakukan pendalaman, ternyata sebelumnya Agus juga terlibat dalam aksi bom panci di Cicendo, Bandung, pada 2017 lalu. “Saat bom 2017 ini, pelaku (Agus) melakukan perakitan bom,” ujarnya.
Ibnu mengatakan dalam kasus bom panci di Cicendo, Agus dipenjara selama empat tahun, dan baru menghirup udara bebas pada tahun lalu.
“Setelah keluar dari penjara pada 2021 lalu kembali ke masyarkaat dan keluarga dengan sikap dan sifat yang masih keras maka lakukan aksi teror (aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar),” jelasnya.
Ibnu melanjutkan BNPT mengidentifikasi niat dan karakter pelaku saat meledakan diri sama dengan pelaku lainnya di masa lalu dengan sasaran markas polres maupun polda di beberapa daerah.
“Sasarannya sama, polanya sama. kelompok ini ingin menyerang anggota polisi dimana menyerang anggota polri yang sedang lakukan apel pagi, tujuannya agar anggota polisi banyak yang jadi korban,” ucap Ibnu.
Adapun motif pelaku, menurutnya, adalah kebencian pada aparat pemerintah dan anggota polisi.
Aksi bom bunuh diri oleh Agus di Polsek Astanaanyar terjadi sekitar pukul 8.20 WIB, Rabu (7/12).
Selain pelaku, ledakan menewaskan seorang anggota Polsek bernama Aiptu Sofyan, serta melukai sembilan personel dan seorang warga sipil lain yang sedang tak jauh dari lokasi.
Bangunan kantor Polsek Astanaanyar juga rusak akibat ledakan bom bunuh diri Agus tersebut. (kompas/pel/d2)
Discussion about this post