• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Pengesahan UU KUHP Dinilai Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Gugat ke MK

2 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ketua-UMUM-SMSI

Foto: Ketua Umum SMSI, Firdaus. (Ist)

19
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (6/12).

Pengesahan RKUHP itu dinilai oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terkesan dipaksakan untuk ditetapkan. SMSI yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber akan menggungat pengesahan KUHP melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

RelatedPosts

Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil

Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil

ago 2 bulan
Berdayakan Petani Sawit, Bank Sumut Gandeng Kerjasama Dengan Tiga Perusahaan

Berdayakan Petani Sawit, Bank Sumut Gandeng Kerjasama Dengan Tiga Perusahaan

ago 2 bulan
Presiden Joko Widodo Apresiasi Kinerja Prima Bank Mandiri

Presiden Joko Widodo Apresiasi Kinerja Prima Bank Mandiri

ago 2 bulan

Untuk apa terburu-buru disyahkan, sementara sosialiasi kepada masayarakat belum maksimal, dan banyaknya masukan dari berbagai elemen masyarakat, terutama Dewan Pers bersama konstituennya, yang belum terakomodir.

“Ini terkesan dipaksakan, pengesahan RKUHP. SMSI khawatir pasal-pasal yang ada, masih banyak yang mengancam pelanggaran HAM, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi. Beberapa pasal juga, kami nilai berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers,” ujar Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Makali Kumar SH dalam keterangan persnya, Kamis (8/12).

Meski tidak secara detil menyebut pasal per pasal, SMSI merasa khawatir dengan masih banyaknya pasal-pasal dalam KUHP yang baru direvisi, bertentangan dengan prinsip dasar hak asasi manusia, kemerdekaan pers dan demokrasi.

Di antaranya hak atas kesetaraan di hadapan hukum dan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi, hak atas privasi dan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Pada prinsipnya, SMSI mendukung pembaruan hukum pidana. Namun semangat kodifikasi dan dekolonialisasi dalam UU KUHP ini, jangan sampai mengandung kriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat, termasuk kebebasan pers,” jelas Firdaus.

Page 1 of 3
123Next
Tags: gugatan MKjudicial reviewMahkamah KonstitusirkuhpsmsiUU KUHP
Previous Post

BWF World Tour Finals: The Daddies dan Fajar/Rian Masih Perkasa

Next Post

Jalan Sepanjang 158 Km di Medan Telah Diperbaiki Selama November 2022

Related Posts

Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil
Indonesia Hari Ini

Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil

ago 2 bulan
Berdayakan Petani Sawit, Bank Sumut Gandeng Kerjasama Dengan Tiga Perusahaan
Ekonomi dan Bisnis

Berdayakan Petani Sawit, Bank Sumut Gandeng Kerjasama Dengan Tiga Perusahaan

ago 2 bulan
Presiden Joko Widodo Apresiasi Kinerja Prima Bank Mandiri
Ekonomi dan Bisnis

Presiden Joko Widodo Apresiasi Kinerja Prima Bank Mandiri

ago 2 bulan
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex BBM di Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex BBM di Sumut

ago 2 bulan
Isu Reshuffle Hari Ini, Banyak Menteri Dinilai Layak Dirombak
Indonesia Hari Ini

Isu Reshuffle Hari Ini, Banyak Menteri Dinilai Layak Dirombak

ago 2 bulan
Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang
Fokus Redaksi

Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

ago 2 bulan
Next Post
PERBAIKAN-JALAN2

Jalan Sepanjang 158 Km di Medan Telah Diperbaiki Selama November 2022

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bobby Nasution

    Alokasi Dana Rp800 Miliar Difokuskan ke Medan Utara Untuk Program Fisik dan Non Fisik

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142320 shares
    Share 56928 Tweet 35580
  • HIGHLIGHTS: Premanisme Menghambat Pertumbuhan UMKM di Medan, Jalan Brigjen Katamso Rusak dan Dewan Desak Realisasi TPA Regional Talun Kenas

    377 shares
    Share 151 Tweet 94
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    192 shares
    Share 77 Tweet 48

Recent News

BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Program Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Program Jaminan Sosial

ago 2 bulan
Rafi Ahmad Bawa RANS Ekspansi ke Industri F&B

Rafi Ahmad Bawa RANS Ekspansi ke Industri F&B

ago 2 bulan
Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil

Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil

ago 2 bulan
Gubernur Sumut: Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah Capai 80 Persen

Gubernur Sumut: Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah Capai 80 Persen

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Program Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Program Jaminan Sosial

ago 2 bulan
Rafi Ahmad Bawa RANS Ekspansi ke Industri F&B

Rafi Ahmad Bawa RANS Ekspansi ke Industri F&B

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.