KISARAN, Waspada.co.id – Sebanyak 2002 kasus tindak pidana terjadi di wilayah hukum Polres Asahan, tindak pidana kriminalitas dan Narkoba mendominasi selama tahun 2022.
Hal itu disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Roman Snaradhana Elhaj, pada kegiatan Press Release akhir tahun di Mapolres Asahan, Jumat (30/12).
Hadir di acara itu, Wakil Bupati Asahan Taufik ZA Siregar dan Forkopimda Kabupaten Asahan. “Kasus yang menonjol di tahun ini, yakni kejahatan konvensional, kasus Anirat, dan kasus Narkoba,” ujar Roman.
Roman merinci, total dari kasus yang menonjol hingga akhir Desember 2022 sebanyak 1576 kasus, dan penyelesaian kasus 1439 atau setara dengan 91,31 persen.
Kemudian untuk tindak pidana Lakalantas sebanyak 339 kasus, korban meninggal dunia 118 orang, luka berat tiga orang, dan luka ringan sebanyak 503 orang. Dengan kerugian material Rp906.850.000.
Dalam kesempatan itu, Roman juga mengakui telah terjadi peningkatan kasus, yakni di tahun 2021 jumlah tindak pidana sebanyak 1732 perkara. Di tahun 2022, terjadi peningkatan kasus sebanyak 270 perkara. “Terjadi peningkatan sebanyak 270 kasus, atau setara dengan 15,58 persen,” ungkap Kapolres.
Di tahun 2021, lanjut Kapolres, jumlah tindak pidana sebanyak 1732 perkara. Artinya, kata Kapolres, setiap 5 jam di Asahan terjadi tindak pidana. Senada dengan itu 2002 kasus terjadi di tahun 2022, berarti di Kabupaten Asahan setiap 4 jam sekali terjadi tindak pidana. (wol/dan/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post