MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang kerap dijadikan sebagai transaksi dan berpesta narkoba di pinggiran Sungai Deli, Jalan Pamah, Kecamatan Delitua.
Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan lima orang pemakai narkoba bersama barang bukti alat isap sabu.
Kasubnit Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Ipda Andik Wiratika, mengatakan gerebek yang dilakukan itu atas informasi masyarakat yang resah karena adanya rumah kerap terjadi transaksi dan pesta narkoba.
“Para pelaku tidak bisa berbuat banyak saat polisi datang melakukan penggerebekan. Beberapa pelaku narkoba yang sempat kabur berhasil ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan badan,” katanya, Rabu (20/12).
Di rumah itu, Andik mengungkapkan juga ditemukan sejumlah barang bukti alat isap sabu disembunyikan di dalam dan belakang rumah.
“Dari hasil pemeriksaan urine lima orang yang diamankan itu positif narkoba,” ungkapnya kelima orang itu diamankan di Mapolsek Delitua untuk proses selanjutnya.
“Pemasok narkoba kepada para pelaku yang identifikasi telah diketahui masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post